[caption id="attachment_15975" align="aligncenter" width="1600"] Lutung jawa saat dilepasliarkan di kawasan Hutan Lindung Malang Selatan, pada Sabtu (17/9). | Foto: Ridho Abdullah/JPNN[/caption]
Gardaanimalia.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur dan Aspinall Foundation Indonesia berhasil melepasliarkan lutung jawa ke alam liar.
Tujuh ekor satwa dilindungi tersebut dilepaskan ke kawasan Hutan Lindung Kondang Merak, Desa Sumber Bening, Kecamatan Bantur, pada Sabtu (17/9).
Sebelum dikembalikan ke habitat alami, semua satwa tersebut sudah menjalani proses karantina dan rehabilitasi di Javan Langur Center (JLC), Coban Talun, Kota Batu, Jawa Timur.
Kemudian, satwa juga melalui masa habituasi, yaitu penyesuaian terhadap kondisi lingkungan barunya. Usai itu, ketujuh lutung jawa pun dilepaskan ke alam liar.
Kepala BBKSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan mengatakan, pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya pemulihan populasi lutung jawa di hutan Malang Selatan.
"Bagaimanapun populasi yang ada harus kembali (hutan), meskipun belum bisa memastikan bertahan hidup atau tidak. Sepanjang ini usai dilepas, kami lakukan monitoring," jelasnya, Minggu (18/9).
Ia menuturkan, pihaknya telah memastikan bahwa lutung jawa siap untuk dilepasliarkan. "Bisa mencari makan sendiri, bersarang dan mempertahankan hidup," ungkap Nur.
Lebih lanjut, ia menyebut pemilihan lokasi pelepasliaran harus melalui sejumlah kajian. Terkait itu, pihak BKSDA menggandeng sejumlah pegiat lingkungan dalam memetakan aspek kelayakan hunian bagi lutung.
"Kita ajak (para pihak) secara komprehensif melakukan kajian, layak atau tidak. Begitu layak, kita lepas liar. Enggak mungkin tidak layak kita lepas liar. Harus memenuhi aspek animal welfare, yaitu cover, shelter, water," ujarnya.
Berita
Usai Lewati Masa Habituasi, Tujuh Lutung Dilepas di Hutan Lindung
19 September 2022|By Garda Animalia


Garda Animalia
Belum ada deskripsi