[caption id="attachment_19185" align="aligncenter" width="1280"] Satwa oangutan kalimantan yang sukses dilepasliarkan oleh BKSDA dan para pihak, Rabu (24/5/2023). | Foto: PPID KLHK[/caption]
Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur berhasil melepasliarkan tiga individu orangutan kalimantan, Rabu (24/5/2023).
Lepas Liar dilakukan di kawasan Hutan Sungai Payau atau Hutan Lindung Gunung Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam kegiatan ini, satu anak orangutan jantan bernama Syair (usia 2 tahun) dikembalikan ke habitatnya. Bersama Syair, dilepas pula dua induk orangutan betina bernama Memo (usia 19 tahun) dan Jasmine (usia 18 tahun).
Kepala BKSDA Kalimantan Timur M. Ari Wibawanto menjelaskan, orangutan itu adalah hasil sitaan negara dan hasil penyelamatan oleh BKSDA Kaltim beberapa waktu lalu.
Mamalia itu lalu dititiprawatkan untuk proses karantina, rehabilitasi, hingga pra-pelepasliaran di Pusat Rehabilitasi Orangutan BORA (Bornean Orangutan Rescue Alliance).
"Merupakan hasil rehabilitasi dan sudah dilakukan tes medis dan serangkaian penilaian perilaku yang dinyatakan baik untuk dilepasliarkan kembali ke alam," ujar Ari, Jumat (26/5/2023).


Bayu Nanda
Belum ada deskripsi