Berita

Terjebak di Hotel, Seekor Kucing Hutan Dievakuasi BBKSDA Riau

15 Desember 2021|By Garda Animalia
Featured image for Terjebak di Hotel, Seekor Kucing Hutan Dievakuasi BBKSDA Riau

[caption id="attachment_11943" align="aligncenter" width="1600"]Seekor kucing hutan ditemukan di sebuah hotel dan kemudian dilakukan evakuasi oleh BBKSDA Riau. | Foto: Riau aktual Seekor kucing hutan ditemukan di sebuah hotel dan kemudian dilakukan evakuasi oleh BBKSDA Riau. | Foto: Riau aktual[/caption] Gardaanimalia.com - Kamis (9/12) sekitar pukul 09.00 WIB, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapat laporan bahwa ada seekor kucing hutan (Prionailurus bengalensis) terjebak di dalam komplek Hotel Hawai. Setelah menerima informasi tersebut, tim Wildlife Rescue BBKSDA Riau bersama Yayasan Cinta Satwa Riau pun langsung menuju Hotel Hawai yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kota Pekanbaru untuk melakukan evakuasi terhadap satwa dilindungi itu. Proses evakuasi yang dilakukan oleh tim ialah dengan memasang jaring. Sehingga tidak membutuhkan waktu lama, satwa langka itupun berhasil diamankan dan dievakuasi ke kandang transit satwa Balai Besar BKSDA Riau. Melalui keterangan tertulis, BBKSDA Riau menerangkan bahwa langkah selanjutnya satwa dilindungi tersebut akan menjalani observasi sebelum akhirnya nanti dilepasliarkan kembali ke habitatnya. BBKSDA Riau juga menyebut kucing hutan yang dievakuasi itu diperkirakan berumur sekitar satu tahun dan berjenis kelamin jantan. Hasil observasi medis memaparkan bahwa kondisi kesehatan satwa sangat baik, nafsu makan baik, dan perilakuya lincah seperti ketika dievakuasi. “Dilihat dari sifatnya bisa dibilang satwa ini sangat liar,” tutur drh Danang, tim BBKSDA Riau, Senin (13/12). Satwa langka yang juga dikenal dengan nama kucing kuwuk ini merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2018.

Garda Animalia

Garda Animalia

Belum ada deskripsi

Related Articles