[caption id="attachment_20097" align="aligncenter" width="978"] Petugas tengah melakukan pemeriksaan terhadap boks penyimpanan satwa termasuk julang sulawesi. | Foto: Istimewa/Radar Surabaya[/caption]
Gardaanimalia.com - Penyelundupan kadal dan puluhan burung termasuk julang sulawesi berhasil diungkap oleh petugas gabungan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Upaya pengiriman satwa secara ilegal itu diketahui menggunakan KM Dharma Kencana VII dari Makassar menuju Dermaga Jamrud Utara, Surabaya.
Penanggung Jawab Karantina Hewan di Wilayah Kerja Tanjung Perak, Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Tri Endah membenarkan kejadian tersebut.
"Satwa-satwa itu diselundupkan. Artinya, dilalulintaskan secara diam-diam," ungkap Tri Endah kepada Radar Surabaya, Minggu (13/8/2023).
Dia melanjutkan, bahwa satwa-satwa tersebut disembunyikan dan diletakkan di tempat yang tak layak tanpa rasa nyaman.
"Tidak diberikan makan dan minum selama dalam perjalanan. Risikonya hewan stres, sakit bahkan mati," kata Tri Endah.
Pada saat ditemukan, kadal dan beberapa jenis burung dilindungi berada dalam dua unit truk. Beberapa ditempatkan di belakang sopir, sedangkan sebagian lagi ditaruh di sasis truk.
"Itu (burung-burung dan kadalnya) diletakkan di keranjang plastik, dimasukkan dalam kardus," jelasnya.
Turut Diamankan, Satwa Dilindungi Julang Sulawesi
[caption id="attachment_20098" align="aligncenter" width="974"]