[caption id="attachment_20701" align="aligncenter" width="1032"] Tiga ekor trenggiling dilepasliarkan di Taman Nasional Baluran. | Sumber: Berita Nasional[/caption]
Gardaanimalia.com - Kegiatan pelepasliaran satwa dilindungi trenggiling telah berlangsung di Blok Kubangan Bekol, RPTN Bama, masuk wilayah SPTN I Bekol Taman Nasional Baluran.
Trenggiling (Manis javanica) yang dilepas oleh Balai Taman Nasional Baluran Situbondo Jawa Timur tersebut berasal dari penyerahan masyarakat Jakarta Utara.
Berdasarkan keterangan tertulis pada Jumat (6/10/2023), Kepala Balai Taman Nasional Baluran Situbondo Johan Setiawan mengonfirmasi ada tiga ekor satwa yang dikembalikan ke alam.
"Ketiga trenggiling tersebut berasal dari BKSDA DKI Jakarta yang merupakan satwa hasil penyerahan dari masyarakat Jakarta Utara sejak Mei-Agustus 2023," ungkapnya.
Johan mengapresiasi masyarakat yang telah memiliki kesadaran tinggi terkait konservasi sehingga dengan besar hati menyerahkan satwa dilindungi kepada pihak berwenang.
Menurutnya, Manis javanica adalah mamalia unik bersisik dan satunya-satunya dari famili Pholidota. Sisik tersebut biasa digunakan trenggiling untuk berlindung dari pemangsa.
Akan tetapi, saat ini keberadaan satwa dilindungi itu terancam karena menjadi target perburuan liar. Satwa tersebut kini berstatus Critically Endangered atau Kritis berdasarkan IUCN.
Kemudian, dalam CITES (Convention on International Trade in Endangered Species), satwa berstatus Apendiks I. "Artinya tidak boleh diperjualbelikan," kata Johan.


Arafa
Belum ada deskripsi