[caption id="attachment_20235" align="aligncenter" width="1280"] Ilustrasi monyet ekor panjang atau Macaca fascicularis. | Foto: TheOtherKev/Pixabay[/caption]
Gardaanimalia.com - Warga Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, menyerahkan monyet ekor panjang kepada BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam) Sumatra Utara.
Satwa liar yang terancam punah menurut daftar merah IUCN (International Union for Conservation of Nature) tersebut diketahui berjumlah dua ekor.
Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BBKSDA Sumatra Utara Elvina Simanjuntak membenarkan serah terima satwa bernama ilmiah Macaca fascicularis tersebut.
Elvina menjelaskan, bahwa informasi awal berasal dari Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Binjai, pada Sabtu (26/8/2023).
Dalam informasi tersebut, lanjutnya, dikatakan bahwa ada seorang warga yang melakukan serah terima satwa liar kepada BPBD Kota Binjai.
"Warga yang memelihara monyet ekor panjang itu awalnya menyerahkan kepada petugas BPBD Kota Binjai, sebelum akhirnya diserahkan ke kita," ceritanya, Rabu (30/8/2023) dilansir dari Mistar id.
Dia menyampaikan, menurut keterangan yang diperoleh pihak BKSDA, dua ekor monyet ekor panjang itu telah dipelihara warga sejak masih kecil.
"Seiring berjalannya waktu, pemilik tak mampu merawat dan mengurusnya lagi sehingga menghubungi call center BPBD Kota Binjai dan menyerahkannya," terang Elvina.


Arafa
Belum ada deskripsi