[caption id="attachment_6195" align="aligncenter" width="750"] Penyelundupan hewan di perairan timur laut Aceh Tamiang. Foto: Aceh Trend[/caption]
Gardaanimalia.com - Penyelundupan hewan berhasil digagalkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau, Kantor Wilayah DJBC Aceh, dan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Tim gabungan menyita ayam yang disimpan dalam 76 kotak dan kura-kura yang diletakkan di dalam tiga kotak.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwanto, seluruh hewan itu disita petugas di daerah perairan timur laut Aceh Tamiang pada Sabtu (30/1/2021) jam 07.30 WIB. Seluruh hewan itu diselundupkan dengan kapal KM tanpa nama.
"Tim patroli mengamankan tuga anak buah kapal," imbuhnya.
Isnu menjelaskan kronologi penangkapan ini berawal dari patroli yang dilakukan di wilayah perairan Kabupaten Aceh Tamiang. Personel dari BC30005 melihat kapal motor yang mencurigakan. Kapal yang tidak memiliki nama itu berjarak kurang lebih dua mil dari BC30005.
Personel BC30005 sempat meminta kapal tidak bernama itu untuk berhenti tetapi tidak ada respon. Kapal tersebut malah melarikan diri. Akhirnya terjadi aksi pengejaran. Perahu motor taktis atau sea rider yang memiliki kecepatan tinggi sempat diturunkan untuk membantu pengejaran.
Tiga anak buah kapal sempat melompat ke laut ketika sea rider berhasil mengejar kapal mereka. Beruntung, ketiganya berhasil dikejar dan ditangkap oleh petugas.
Baca juga: Diduga Jadi Korban Penganiayaan dengan Senjata Tajam, Seekor Orang Utan Luka Parah
"Pengejaran kapal motor tanpa nama berlangsung selama dua jam," kata Isnu sebagaimana dikutip dari laman Antara, Senin (1/2/2021).
Pada jam 10.00 WIB, anak buah kapal dan barang bukti sudah berhasil dibawa ke Kantor Bea Cukai Langsa.
Berita
Sempat Berusaha Kabur, Pelaku Penyelundupan Hewan di Aceh Berhasil Ditangkap
1 Februari 2021|By Garda Animalia


Garda Animalia
Belum ada deskripsi