[caption id="attachment_13300" align="aligncenter" width="723"] Seekor gajah dilindungi ditemukan mati akibat luka infeksi di bagian perut karena terkena tonggak kayu. | Foto: Dok. BKSDA Aceh/IDN Times[/caption]
Gardaanimalia.com - Seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis) yang ditemukan sakit berakhir mati di kawasan hutan sekitar Desa Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.
Satwa liar dilindungi dengan jenis kelamin betina tersebut diperkirakan telah berusia 30 tahun dan diduga mati akibat luka infeksi di bagian perut.
Agus Arianto, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengungkapkan, sebelumnya, saat tim gabungan melakukan pemeriksaan ke lokasi temuan pada Jumat (25/2), kondisi gajah begitu memprihatikan.
“Saat ditemukan oleh petugas Pamhut KPH I Dinas LHK Aceh pada Jumat (25/2) kondisi gajah liar itu terbaring dan sangat lemah, tubuhnya sangat kurus akibat infeksi luka di bagian perut yang diduga sudah lama,” sebutnya.
Ia menjelaskan bahwa tim medis BKSDA, personel Pusat Latihan Gajah Saree, dan tim Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala pun sempat melakukan penanganan medis terhadap satwa dilindungi itu.
https://youtu.be/WI6hLyHK1Rw
"Dugaan luka tersebut akibat tonggak kayu. Upaya penanganan medis dilakukan di lokasi dengan memberikan cairan infus, pembersihan luka, pemberian vitamin, antibiotik, serta tindak medis lainnya. Namun, gajah itu akhirnya mati pada Minggu (27/2) pukul 14.58 WIB," ungkapnya, Selasa (1/3).
Agus Arianto menyebut bahwa tim medis BKSDA bersama mitra personel kepolisian, aparat desa, dan masyarakat setempat pun melakukan kegiatan nekropsi.
Proses pembedahan guna mengetahui penyebab kematian gajah dilakukan dengan cara mengambil beberapa sampel berupa bagian seperti feses, usus, cairan usus, ginjal, jantung, limpa, hati, paru-paru, dan lidah untuk uji laboratorium.
“Hasil nekropsi gajah betina tersebut mati karena bakterimia, infeksi sistemik di mana luka yang tidak terobati menjadi media berkembang biak bakteri," kata Agus.
Sehingga, lanjutnya, bakteri yang telah berkembang biak tersebut pun menyebar ke seluruh tubuh dan mengakibatkan sistem metabolisme pada tubuh satwa dilindungi itu menjadi terganggu.
Gajah sumatera merupakan satwa yang dilindungi Undang-Undang. Menurut daftar satwa liar di dunia, ujar Agus, satwa yang hanya dapat ditemui di Pulau Sumatera tersebut terancam kritis dan berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian satwa liar, khususnya gajah dengan cara tidak merusak alam yang merupakan habitatnya.
Selain itu, menurut Agus, agar populasinya tetap terjaga di Sumatera, masyarakat diimbau untuk tidak membunuh atau melakukan praktik yang mengakibatkan kematian satwa langka tersebut.


Garda Animalia
Belum ada deskripsi