[caption id="attachment_23183" align="aligncenter" width="901"] Dugong (Dugong dugon) betina yang dilepasliarkan di perairan TN Wakatobi pada Senin (25/3/2024). | Foto: Dok. Balai TN Wakatobi[/caption]
Gardaanimalia.com - Seekor dugong (Dugong dugon) berhasil dilepasliarkan di perairan Taman Nasional (TN) Wakatobi, Sulawesi Tenggara pada Senin (25/3/2024). Dugong tersebut berjenis kelamin betina dengan panjang kurang lebih 135 sentimeter.
Pihak Balai Taman Nasional Wakatobi pertama kali mengetahui keberadaan dugong dari seorang warga Desa Mola atas nama Muzar. Muzar memberikan laporan adanya dugong lewat Call Center Balai TN Wakatobi.
Mendapatkan informasi itu, Kepala Seksi Pengelolaan TN Wilayah I Wangi-Wangi bernama Union memerintahkan personil Polhut TN Wakatobi Rolan Budhianto untuk melakukan pengecekan ke lapangan.
Di lapangan, tim Balai TN Wakatobi menemukan dugong masih dalam kondisi hidup dan berada di dalam kolam milik warga di Desa Mola Selatan, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan. Dugong langsung diserah terima kepada pihak Balai TN Wakatobi pada Minggu (24/3/2024).
Setelah diterima, pihak Balai TN Wakatobi langsung melakukan pelepasliaran dugong di perairan Kaledupa, sekitar 30 kilometer dari tempat penemuannya. Proses pelepasliaran dihadiri oleh Union dan Masyarakat Mitra Polhut.
"Hal ini dimaksudkan untuk mengembalikan [dugong] ke habitat alaminya dan memastikan satwa tersebut dapat hidup kembali bersama dugong lain di habitatnya," kata Union, melansir dari rri.co.id.


Aditya
Belum ada deskripsi