[caption id="attachment_16067" align="aligncenter" width="719"] Orangutan saat dilepasliarkan oleh SKW II Pangkalan Bun di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting. | Foto: Dok. BKSDA Kalimantan Tengah[/caption]
Gardaanimalia.com - BKSDA SKW II Pangkalan Bun bersama OFI (Orangutan Foundation International) telah melepasliarkan 11 individu orangutan ke habitat alaminya sejak awal tahun 2022.
Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun, Dendi Sutiadi, menjelaskan asal usul semua individu satwa dilindungi tersebut adalah beragam.
"Orangutan itu kebanyakan hasil dari penyelamatan BKSDA dan OFI. Sisanya merupakan penyerahan dari masyarakat," ujarnya, Rabu (28/9) dilansir dari Antara.
Menurut Dendi, satwa endemik Kalimantan tersebut dikembalikan ke alam liar setelah melalui proses karantina dan pemeriksaan kesehatan.
"Apabila kondisinya sehat dan tidak ada masalah akan langsung dilakukan pelepasan. Kalau sakit, akan dikarantina terlebih dulu untuk mendapat perawatan sampai sembuh," paparnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa primata yang diserahkan oleh warga, rata-rata masih berusia anak. Sehingga harus menjalani karantina dan habituasi sebelum dilepas ke hutan.
Adapun lokasi pelepasliaran yang dipilih, yaitu kawasan Taman Nasional Tanjung Puting dan Suaka Margasatwa Lamandau, Kalimantan Tengah.
"Karena memang dua tempat itu merupakan habitat dan area konservasi orangutan. Selain jauh dari permukiman, juga karena lokasinya bukan hutan produksi," terangnya.


Garda Animalia
Belum ada deskripsi