[caption id="attachment_23225" align="aligncenter" width="848"] Bangkai gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) liar yang ditemukan mati tanpa gading di Kabupaten Aceh Utara pada 24 Maret 2024 lalu. | Foto: Subsektor Nisam Antara diunduh dari AcehEkspress[/caption]
Gardaanimalia.com - BKSDA Aceh telah mengirimkan sampel gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) yang mati di Kabupaten Aceh Utara untuk uji laboratorium. Hal ini diutarakan oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I BKSDA Aceh Kamarudzaman, Jumat (29/3/2024).
"Sampel yang diuji hanya kotoran dan cairan lambung gajah. Proses uji laboratorium membutuhkan waktu paling tidak satu bulan lamanya," kata Kamarudzaman, mengutip laman resmi Provinsi Aceh.
Menurut Kamarudzaman, sebelumnya tim dokter BKSDA Aceh telah melakukan nekropsi. Hasilnya, organ vital gajah tersebut sudah mengalami autolisis atau penghancuran sel sehingga tidak bisa dijadikan sampel uji laboratorium. Oleh karena itu, yang digunakan untuk uji laboratorium hanya sampel kotoran dan cairan lambung saja.
"Organ vital seperti hati, limpa, jantung, dan lainnya tidak bisa lagi diperiksa di laboratorium karena sudah mengalami autolisis," ungkapnya.
Kasus kematian gajah sumatra yang ditemukan tanpa gading ini juga mendapat perhatian dari pihak kepolisian. Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Karena uji laboratorium dan penyelidikan kepolisian masih dalam proses, Kamarudzaman belum bisa memberikan kesimpulan mengenai penyebab kematian gajah.
"Kami belum bisa menyampaikan penyebab pasti kematian gajah tersebut karena masih harus menunggu hasil uji laboratorium serta hasil penyelidikan kepolisian," kata Kamarudzaman.


Aditya
Belum ada deskripsi