Ribuan Burung Hasil Sitaan Mati, Sisanya Dilepasliarkan

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Selatan menerima serahan burung tidak dilindungi yang berasal dari upaya pengangkutan ilegal.
Penyitaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Selatan, pada Rabu (11/10/2023) tersebut dilakukan karena pengangkutan satwa tidak dilengkapi dokumen.
Seluruh satwa itu diangkut menggunakan kendaraan roda empat yang melintas di Jl. Raya Palembang–Betung KM 12, Alang-Alang Lebar, Palembang.
Diketahui, mobil yang melintas dengan asal Jambi dan tujuan Lampung tersebut dikemudikan oleh seorang pengendara berinisial AAK.
Menurut Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018, jenis burung yang diangkut tersebut tidak terdaftar sebagai satwa dilindungi. Akan tetapi, pengangkutan satwa liar tanpa dokumen resmi merupakan tindakan yang ilegal.
Kepala BKSDA Sumatra Selatan Ujang Wisnu Barata mengungkapkan, saat ini penyidik Polda Sumatra Selatan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AAK.
"[Pemeriksaan terhadap AAK] untuk memberikan keterangan lebih lanjut sebagai penelusuran asal-usul perdagangan satwa liar ilegal tersebut," terangnya, Jumat (13/10/2023).
Jenis-Jenis Burung Diangkut Ilegal
Ujang Wisnu kemudian menyampaikan, bahwa ada 3.306 ekor yang teridentifikasi berasal dari 13 jenis dari 10 famili. Adapun kondisinya, 1.845 ekor dalam keadaan hidup dan 1.461 ekor dalam keadaan mati.
Sebagai upaya tindak lanjut terhadap serahan satwa yang masih hidup tersebut, pihak BKSDA langsung melakukan pelepasliaran di Taman Wisata Alam Punti Kayu.
Berdasarkan keterangan Ujang Wisnu, pengembalian satwa segera ke alam liar bertujuan untuk mengantisipasi kematian satwa yang lebih banyak lagi akibat mengalami stres.
Dia merincikan, jenis burung yang berhasil disita, yaitu kepodang (Oriolus chinensis), empuloh janggut (Alophoixus bres), kerak kerbau (Acridotheres javanicus), poksay hitam (Garrulax lugubris).
Poksay mandarin (Lonchura punctulata), murai air (Heterophasia picaoides), perenjak jawa (Prinia familiaris), gelatik batu (Parus cinereus), dan pleci (Zosterops japonicus).
Jenis lainnya, yaitu pelatuk bawang (Dinopium javanense), poksay mantel (Garrulax leucolophus), kolibri ninja (Nectarinia sperata), dan sikatan hijau-laut (Eumyias thalassinus).

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Sebanyak 6.514 Burung Gagal Diselundupkan ke Tangerang
17/10/24
Selamat dari Penyelundupan, Ribuan Burung Dilepasliarkan
02/10/24
Respons Laporan Warga, Ratusan Burung Diamankan BKSDA
04/09/24
9 ABK KM Bahari 5 Diduga Menyelundupkan Satwa Liar
09/08/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
