[caption id="attachment_24050" align="aligncenter" width="1080"] Ratusan kura-kura yang berhasil diamankan oleh Bea Cukai Merauke saat patroli bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke. | Sumber: Bea Cukai RI/Instagram[/caption]
Gardaanimalia.com - Lebih tiga ratus ekor satwa liar berhasil diselamatkan dari penyelundupan di sekitar perbatasan Indonesia-Papua Nugini (PNG).
Penyelundupan tersebut digagalkan oleh Bea Cukai Merauke bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke saat patroli pada 20 Juni 2024.
Kepala Kantor Bea Cukai Merauke Putu Eko Prasetio mengatakan, patroli tersebut dalam rangka pengawasan transboundary movements atas komoditas yang diperdagangkan secara ilegal.
"Hasilnya, kami dapat menindak penyelundupan ilegal satwa liar. Diduga berasal dari PNG dan beredar di wilayah perbatasan," ungkapnya, Senin (8/7/2024).
Penindakan itu dilakukan di salah satu rumah, berlokasi di daerah Prabu-Asiki, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.
Jenis satwa liar yang diamankan adalah 326 ekor kura-kura dalam kondisi hidup. Lalu, 15 ekor ular dalam kondisi hidup, 3 karung berisi 20 tanduk rusa dan 3 kantong plastik berisikan kayu gaharu.
Dengan rincian, 165 ekor kura-kura leher panjang kepala batik (Chelodina parkeri) dan kura-kura leher panjang utara (Chelodina rugosa). Kemudian, 2 ekor kura-kura dada putih, dan 159 kura-kura dada merah (Emydura subglobosa).
Kemudian, reptil terdiri dari 11 ekor ular sanca bibir putih (Leiopython albertisii) dan 4 ekor sanca hijau (Morelia viridis).


Anugerah Eka
Belum ada deskripsi