[caption id="attachment_1698" align="aligncenter" width="750"] Ratusan kilogram daging penyu diselundupkan dari Nusa Tenggara Barat ke Denpasar, Bali. Foto : BKSDA Bali[/caption]
Gardaanimalia.com - Penyelundupan daging penyu berhasil digagalkan tim gabungan Polsek Padangbai bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali di Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, Bali pada Sabtu (6/4).
Daging Penyu seberat 280 kilogram yang dikemas di dalam 8 boks styrofoam ditemukan petugas saat pemeriksaan pada sebuah truk di pos 2, Pelabuhan Padangbai. Dalam dokumen pengiriman hanya dituliskan bahwa boks-boks berisi daging ikan kerapu.
Ketut Catur Marbawa, Kepala Sub-Bagian Tata Usaha BKSDA Bali mengatakan bahwa boks-boks tersebut kemudian dikirim ke karantina untuk diperiksa, "Saat diperiksa oleh pihak Karantina Padangbai, ternyata ditemukan 8 boks tanpa dokumen berisi daging penyu," ujarnya dilansir dari Kanalbali (8/4)
Saat diperiksa oleh petugas, supir truk berinisial KKB (30) mengaku tidak tahu bahwa paket yang dibawanya merupakan daging penyu. Ia hanya disuruh mengantar daging ikan kerapu dari penyebrangan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat menuju Denpasar, Bali.
"KKB diupah sebesar Rp. 2,5 juta untuk mengangkut daging sampai Denpasar. Ia angkut Tujuan ke Mataram (Lombok) 60 boks, ke Padang Galak (Denpasar) sebanyak 31 boks ," ujar Catur.
Saat ini KKB sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Padangbai terkait penyelundupan daging satwa dilindungi itu.
Daging-daging penyu yang disita petugas sebagian diambil dan dibekukan untuk barang bukti di Pengadilan. Sebagiannya lagi dimusnahkan dengan cara dikubur di Kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Kota Denpasar pada Senin (8/4).
[caption id="attachment_1701" align="aligncenter" width="695"]
Sebagian daging penyu dimusnahkan oleh petugas dengan cara dikubur. Foto : BKSDA Bali[/caption]


Garda Animalia
Belum ada deskripsi