[caption id="attachment_22409" align="aligncenter" width="1200"] Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dalam kandang jebak yang diumpan seekor kambing. | Foto: BKSDA Sumatra Barat[/caption]
Gardaanimalia.com - Setelah lebih dari sebulan, harimau sumatera bernama Puti Malabin akhirnya terjebak masuk ke dalam kandang yang dipasang oleh BKSDA Sumatra Barat.
Plh. Kepala BKSDA Sumatra Barat Antonius Vevri menerangkan, konflik harimau sumatera di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat itu sudah terjadi lama.
"Sebenarnya, konflik harimau di daerah Binjai ini sudah kami tangani sejak Juni, berturut-turut sampai Desember [2023]," kata Antonius, Minggu (4/2/2024).
Dia bilang, setiap saat pihaknya melakukan penghalauan, penggiringan, dan lain hal untuk mencegah interaksi negatif antara satwa liar dan manusia.
"Namun ketika memasuki Januari, setelah adanya satwa atau hewan peliharaan dari masyarakat yang sudah jatuh korban, kami memutuskan untuk melakukan penangkapan," ungkap Antonius.
Usaha itu dilakukan pihaknya selama satu bulan lebih. "Setelah satu bulan, baru kegiatan ini bisa berhasil menangkap satwa harimau," ujar Antonius.
Satwa akan Dititipkan ke Lembaga Konservasi
Mamalia bertubuh besar itu berumur 3 sampai 5 tahun. Saat tertangkap pada 4 Februari 2024 sekira pukul 05.43 WIB, harimau dalam kondisi yang cukup bagus. Pada rilis pers, Antonius menjelaskan, harimau berkelamin betina dengan panjang sekitar 160 sentimeter dan berat sekitar 70 kilogram. Menurutnya, hewan dilindungi itu masuk ke kandang jebak dengan umpan seekor kambing. Ketika itu, pengamanan sekitar lokasi dilakukan oleh tim bersama aparat TNI-POLRI, pihak kecamatan dan pemerintahan nagari. Kemudian, Antonius juga mengatakan, usai penangkapan itu Puti Malabin akan diperiksa dahulu oleh dokter hewan sebelum dipastikan mengenai pelepasliarannya. "Kami akan mengkaji ulang dulu berdasarkan rekomendasi dari dokter, bagaimana kesehatannya, apakah dia membawa penyakit atau tidak. Baru kita rilis," ucapnya. Sekarang ini, Puti Malabin rencananya dititipkan sementara ke Lembaga Konservasi Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan Bukittinggi. "BKSDA Sumatra Barat segera berkoordinasi dengan pengelola Lembaga Konservasi Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan Bukittinggi untuk melakukan titip rawat sementara sebelum akhirnya akan dilakukan tindakan pelepasliaran," katanya. Antonius berharap, harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) ini bisa dilepasliarkan ke habitatnya yang sesungguhnya, yaitu alam liar.Kronologi Interaksi Negatif yang Terjadi
[caption id="attachment_22411" align="aligncenter" width="4032"]