[caption id="attachment_15902" align="aligncenter" width="1080"] Upaya penyelundupan satwa liar ke luar negeri berhasil digagalkan. | Foto: Dok. BKSDA Jakarta[/caption]
Gardaanimalia.com - Pengiriman ilegal satwa liar jenis serangga di antaranya puluhan tarantula berhasil digagalkan oleh BKSDA Jakarta Resort Bandara Soekarno Hatta.
Pengiriman tersebut diketahui tidak dilengkapi Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar ke Luar Negeri (SATS-LN) dan dokumen legalitas pendukung lainnya.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur, Dian Banjar Agung mengatakan, satwa berhasil diamankan, pada Selasa (6/9).
Upaya penyelundupan itu tercium saat dilakukan pemindaian dengan menggunakan X-Ray. Kemudian, satwa liar pun disita pada pukul 15.00 WIB di gudang kargo Soewarna Bandara Soetta.
Ia menjelaskan, mulanya tim Polhut Resort Bandara Soetta mendapat informasi dari call center Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta.
Dalam informasi itu dikatakan bahwa ada pengiriman serangga yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Pihaknya lalu menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan koordinasi dengan petugas ekspedisi DHL.
"Di bandara setiap pengiriman dipindai menggunakan X-Ray. Kami dihubungi dari mitra kargo," ujar Banjar. Ia mengaku pihaknya sering mensosialisasikan terkait peredaran tumbuhan dan satwa liar.
Berita
Puluhan Tarantula Ilegal Tujuan Arab Saudi Berhasil Digagalkan
9 September 2022|By Garda Animalia


Garda Animalia
Belum ada deskripsi