[caption id="attachment_21715" align="aligncenter" width="1042"] Kukang bangka (Nycticebus bancanus) memanjat pohon saat dilepasliarkan di kawasan konservasi Kabupaten Bangka Barat. | Foto: Dok. Alobi Foudation[/caption]
Gardaanimalia.com - Sebanyak empat ekor satwa liar dilepasliarkan di kawasan konservasi Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Empat satwa liar dilindungi tersebut terdiri dari 2 ekor trenggiling (Manis javanica) dan 2 ekor kukang bangka (Nycticebus bancanus).
Pemulangan satwa ke habitat dilakukan oleh Alobi Foundation bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Senin (18/12/2023).
Informasi yang diperoleh dari laman web Alobi Foundation menyebutkan bahwa pelepasliaran bertujuan untuk mengembalikan populasi satwa liar di alam.
Pasalnya, terjadi ancaman dan penurunan jumlah populasi satwa liar akibat perburuan dan alih fungsi kawasan hutan.
Menurut Alobi Foundation, kawasan hutan yang beralih fungsi tersebut merupakan tempat tinggal dan sumber kehidupan bagi satwa liar.
Oleh karena itu, Alobi Foundation mengajak masyarakat Bangka Belitung secara khusus dan Indonesia secara umum untuk menjaga kelestarian satwa liar Indonesia.
"Karena itu [satwa liar] adalah harta karun yang sangat berharga," tulis Alobi Foundation, Selasa (19/12/2023).
Proses pengembalian satwa ke habitatnya ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, yaitu Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nandang Prihadi.
Selain itu, juga hadir Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming dan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Barat.
Diketahui, trenggiling dan kukang merupakan satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Hewan itu juga dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Berita
Pulihkan Populasi, Empat Satwa Liar Dilepasliarkan
22 Desember 2023|By Muhammad Rahman, Anugrah Ekandina Putri


Muhammad Rahman, Anugrah Ekandina Putri
Belum ada deskripsi