[caption id="attachment_18788" align="aligncenter" width="841"] Tim gabungan Inafis dan BKSDA Aceh menunjukkan barang bukti berupa bagian tubuh penyu yang ditemukan di Desa Pulau Balai, Rabu (29/3/2023). | Foto: Anteroaceh[/caption]
Gardaanimalia.com - Polres Aceh Singkil lakukan penyelidikan kasus perdagangan daging penyu (Chelonioidea) di Kepulauan Banyak, Kabupaten Aceh Singkil.
Penyelidikan ini adalah tindak lanjut laporan masyarakat pada awal Maret 2023 tentang dugaan usaha pengangkutan bagian tubuh penyu.
Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Mawardi ungkap bahwa tim penyidik telah meminta keterangan pada sejumlah saksi.
Setelah itu, tim gabungan Inafis dan BKSDA Aceh telah bongkar kuburan penyu di Desa Pulau Balai, Kecamatan Pulau Banyak, Rabu (29/3/2023) siang.
Pembongkaran dihadiri Danramil Pulau Banyak, Komandan Pos Angkatan Laut Pulau Banyak, Camat Pulau Banyak, dan saksi ahli drh. Taing Lubis.
"Hasil penggalian kuburan bersama tim ahli BKSDA Aceh, kita menemukan bukti sejumlah potongan penyu berupa daging, sisik, dan plastron," kata Mawardi, Kamis (30/3/2023) dilansir dari Antero Aceh.
Secara rinci, barang bukti yang ditemukan berupa 27 potongan plastron, 1 sisik, 10 tulang, dan 8 tulang pengikat tubuh penyu.
"Bukti tersebut sudah kita amankan untuk bahan penyelidikan lanjutan, sekaligus untuk pengembangan perkara," sambung Mawardi.


Aditya
Belum ada deskripsi