[caption id="attachment_4077" align="aligncenter" width="516"] Barang bukti berupa 22 ekor burung Nuri talaud yang berhasil disita oleh Polda Sulawesi Utara. Foto: Ist[/caption]
Gardaanimalia.com - Perdagangan satwa dilindungi berjenis Nuri talaud berhasil diungkap oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara di Kecamatan Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara pada Minggu (16/08/2020).
Dari pengungkapan itu seorang pelaku berinisial TP alias Tony diamankan oleh petugas. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 22 ekor burung Nuri talaud.
Kasubdit Tipidter Polda Sulawesi Utara, Kompol Feri S Sitorus menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi mengenai perdagangan satwa dilindungi di wilayahnya. Pelaku diketahui memperdagangkan Nuri talaud melalui media sosial Facebook.
“Kemudian melakukan penyelidikan, bertransaksi online dengan penjual. Selanjutnya kita melakukan penangkapan tersangka di Kecamatan Paal Dua,” kata Sitorus pada Selasa (18/08/2020).
Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan status dari penjual burung hingga TP ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, barang bukti puluhan ekor burung Nuri talaud akan dititipkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Dari hasil pemeriksaan petugas, lanjutnya, tersangka TP mengaku bahwa burung tersebut bukan miliknya. Tersangka hanya bertugas untuk memasarkannya secara online.
“Burung bukan milik saya. Saya dapat dari Talaud, tetapi saya hanya menerima dan memasarkannya melalui online dengan harga Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu,” singkat TP.
[caption id="attachment_4075" align="aligncenter" width="509"]
Tersangka TP alias Tony ditahan oleh Polda Sulut. Foto: Ist[/caption]
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 21 ayat (2) huruf a jo. Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. TP terancam hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
Baca juga: Guru Honorer Terancam 5 Tahun Penjara Setelah Jual Burung Beo dan Nuri di Facebook


Garda Animalia
Belum ada deskripsi