Penyelundupan Ketam Kenari Digagalkan Petugas Karantina Baubau

3 min read
2018-11-28 11:43:37
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com, Kendari - Penyelundupan dua ekor Ketam kenari (Birgus latro) di Bandara Betoambari Baubau berhasil digagalkan oleh Petugas Karantina Ikan dari Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Baubau, Pulau Buton, Sulawesi Tenggara.

Penangkapan ini berawal dari laporan petugas Avsec Bandara Betoambari Baubau pada Petugas karantina. Dilaporkan bahwa terdeteksi benda mencurigakan di dalam tas ransel seorang penumpang saat dipindai menggunakan mesin x-ray.

Saat dibuka, ternyata di dalam tas ransel tersebut terdapat dua ekor Ketam kenari, "Setelah dilakukan pemeriksaan identitas diketahui bahwa pemilik tas ransel berisi ketam tersebut berinisial SK. Pria ini berasal dari Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan," ujar Ilham, Petugas Karantina Ikan SKIPM seperti dilansir dari Antara.

Dari hasil interogasi petugas, diketahui bahwa ketam tersebut SK akan dibawa sebagai oleh-oleh.

Ketam Kenari merupakan satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no. P92 tahun 2018 tentang perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no. P20 tahun 2018 tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar.

Siapa saja yang memiliki, memelihara, memperniagakan satwa dilindungi terancam pasal 21 ayat 2 jo. Pasal 40 Undang-undang no. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta.

Sayangnya, karena daya jual yang meningkat, banyak masyarakat yang masih menangkap dan memperjualbelikan ketam ini sebagai bahan konsumsi masyarakat. Satu ekor ketam kenari dapat dijual dengan harga cukup tinggi, berkisar antara Rp. 100 ribu sampai Rp. 300 ribu tergantung ukurannya.

Kepala SKIPM Baubau, Arsal, mengatakan bahwa populasi ketam ini semakin hari terus menurun, "Masih tingginya konsumsi masyarakat untuk memburu ketam besar ini terus meningkat. Namun ketersediaan satwa ini semakin berkurang, apalagi tidak didukung upaya konservasi. Ditakutkan akan punah,"ujarnya.

Hal ini terjadi karena masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kehidupan satwa laut tersebut.

"Saya mengajak masyarakat maupun pelaku usaha agar menjaga kelestarian alam utamanya biota laut, serta tidak mengekploitasi berbagai jenis komoditas perairan yang nyaris hilang tersebut," tutup Arsal.

Referensi : Antara

 

Tags :
penyelundupan karantina Ketam Ketam kenari Baubau Sulawesi Tenggara
Writer:
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25