[caption id="attachment_19948" align="aligncenter" width="914"] Menteri LHK Siti Nurbaya dan delegasi dari USAID melepasliarkan orangutan di kawasan TNTP, Sabtu (22/7/2023). | Foto: LHK/InfoPBUN[/caption]
Gardaanimalia.com - Empat individu orangutan dilepasliarkan di Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/7/2023).
Kegiatan dilakukan dalam kunjungan Menteri LHK Siti Nurbaya bersama delegasi Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID).
Kedatangan dua pihak ke TNTP dilakukan setelah KLHK dan USAID sepakat melakukan kerja sama di bidang iklim dan konservasi.
Kesepakatan tertuang dalam Perjanjian Bilateral Kerangka Kerja Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 pada Senin, 17 Juli 2023 lalu.
"Melalui kunjungan ini kami mengajak delegasi USAID untuk melihat bukti nyata keberhasilan upaya konservasi kawasan dan keanekaragaman hayati," ucapnya, Sabtu (22/7/2023).
Termasuk juga, lanjut Siti Nurbaya, melindungi spesies ikonik Indonesia, seperti orangutan.
Adapun lokasi lepas liar dibagi menjadi dua. Pertama, bertempat di Beguruh. Dua individu satwa, terdiri dari jantan bernama Sydney (19 tahun, 61 kilogram) dan betina Bella (26 tahun, 35 kilogram).
Sementara, orangutan betina bernama Anna (usia 18 tahun, berat 45 kilogram) dan jantan bernama Jay (usia 19 tahun, berat 62 kilogram) dilepas di Pondok Tanggui.
Kepala Balai TNTP Murlan Dameria Pane mengatakan lepas liar adalah agenda pertama yang dilakukan Siti Nurbaya dan delegasi USAID.
Ia pun berikan keterangan mengenai satwa yang dipulangkan ke hutan itu. "Orangutan tersebut bernama Sydney dan Bella masing-masing telah menjalani masa rehabilitasi kurang lebih 18 dan 20 tahun," ujarnya, dikutip dari Antara.


Hastini Asih
Belum ada deskripsi