Operasi Gabungan Amankan 80 Satwa Liar, 49 di Antaranya Dilepasliarkan

Hasb
3 min read
2024-08-24 16:44:34
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Sejumlah 49 ekor satwa liar dilindungi dilepasliarkan di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Meja, Kabupaten Manokwari pada Rabu (21/8/2024).

Pelepasliaran dilakukan oleh Bidang KSDA Wilayah II Manokwari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat.

Puluhan satwa tersebut terdiri dari 32 ekor kasturi kepala-hitam (Lorius lory) dan 17 ekor perkici pelangi (Trichoglossus haematodus).

"Satwa tersebut merupakan satwa yang disita pada pelaksanaan patroli gabungan di pekan lalu," kata Kepala Bidang KSDA Wilayah II Manokwari Eko B Supriyadi menukil Antara.

Sebelum dilepasliarkan, puluhan burung itu telah jalani proses habituasi dan pemeriksaan kesehatan. Burung yang dinyatakan sehat, kemudian dikembalikan ke habitatnya.

Operasi Gabungan Amankan 80 Burung Dilindungi


Sebelumnya, BBKSDA Papua Barat sukses melakukan patroli gabungan di Kabupaten Manokwari pada 15 hingga 21 Agustus 2024.

Dari patroli itu, petugas mengamankan 80 ekor burung dilindungi, dengan jenis dan jumlah sebagai berikut:

  • 6 ekor kakatua koki (Cacatua galerita)

  • 2 ekor nuri bayan (Eclectus roratus)

  • 38 ekor kasturi kepala-hitam (Lorius lory)

  • 11 ekor nuri kelam atau nuri dusky (Pseudeos fuscata)

  • 22 ekor perkici pelangi (Trichoglossus haematodus)

  • 1 kor nuri hitam (Chalcopsitta atra)


Dari 80 yang disita, tersisa 31 ekor satwa yang masih memerlukan proses habituasi untuk mengembalikan sifat liarnya setelah lama dikurung dalam kandang masyarakat.

"Masih habituasi, kami simpan di ruang transit. Interval waktunya bervariasi sampai benar-benar liar dan sehat, baru dilepas ke alam," tambah Eko.

Menurut Eko, upaya menjaga kelesarian sumber daya alam Papua dilakukan dari hulu ke hilir.

Kegiatan di hulu, ia sebut, meliputi kegiatan edukasi dan sosialisasi masyarakat.

Hal ini dilakukan agar masyarakat memahami jenis satwa dan tumbuhan yang dilindungi hukum.

Dalam kegiatan di hilir, Eko mengaku bekerja sama dengan lembaga lain untuk melakukan patroli gabungan.

Seperti patroli yang mengamankan 80 satwa liar itu, dilaksanakan oleh 20 personel lintas lembaga.

"Melibatkan UPT KLHK, TNI, Polri dan Balai Karantina," katanya.

Seluruh burung yang diamankan dalam operasi gabungan tersebut merupakan spesies dilindungi yang tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Tags :
satwa liar burung dilindungi bbksda papua barat lepas liar operasi gabungan TSL
Writer: Hasb
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25