Nyasar ke Rumah Warga, Seekor Primata Diserahkan ke BKSDA

Gardaanimalia.com - Seorang anggota Polair Polda Kalimantan Tengah bernama Siswanto menemukan seekor primata masuk ke rumahnya, Jumat (10/3/2023) malam.
Primata jenis kukang itu didapati di area padat penduduk, tepat di Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Ia pun amankan satwa liar itu hingga akhirnya melapor kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit.
"Kemudian saya cari tahu ternyata ini hewan yang dilindungi. Maka dari itu kami menghubungi pihak BKSDA untuk segera diamankan dan dikembalikan ke habitatnya," ujar Siswanto.
Tepat pada Sabtu (11/3/2023) pukul 13.00 WIB, BKSDA Pos Sampit menerima penyerahan kukang tersebut. Serah terima juga dibantu oleh seorang anggota Manggala Agni, Junaedi.
Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit Muriansyah menyebut bahwa ada dugaan satwa primata adalah milik warga.
"Ada kemungkinan karena di lokasi ini tidak ada hutan. Jadi, lebih condong dugaan kami kukang ini peliharaan warga yang memang sengaja dilepas ataupun terlepas dari kandangnya".
https://youtu.be/uFdCpudzMpc
Primata Berhasil Dilepasliarkan
Setelah ada izin dari pimpinan, primata lalu dilepas liar di kawasan hutan atau sekitar kebun. Hal ini guna menghindari stres pada kukang.
Lokasi pelepasliaran, yaitu di wilayah Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur pada pukul 15.40 WIB.
Perlu diketahui, bahwa satwa nokturnal ini ada dalam daftar 25 primata terancam punah di dunia.
Satwa juga masuk dalam golongan Apendiks I oleh Convention International on Trade of Endangered Species (CITES). Artinya, dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.
Dari lima spesies kukang di dunia, tiga di antaranya hidup di Indonesia dengan status dilindungi.
Mereka adalah Nycticebus coucang atau kukang sumatera, Nycticebus menagensis atau kukang kalimantan, dan Nycticebus javanicus atau kukang jawa.

Primata Berbisa Dievakuasi dari Permukiman di Kabupaten Kuningan
24/02/25
Perjalanan Panjang 10 Kukang Jawa menuju Kehidupan Liar
26/10/24
Nyalakan Pijar Merah, Mari Observasi Kukang Jawa!
25/04/24
Kukang Jawa Berhasil Kembali ke Habitat
30/10/23
Nyasar ke Rumah Warga, Seekor Primata Diserahkan ke BKSDA
14/03/23
Satpol PPK Trenggalek Selamatkan Kukang yang Terluka di Atap Rumah Warga
03/01/23
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
