[caption id="attachment_21095" align="aligncenter" width="1600"] Puluhan paruh bengkok jenis nuri maluku dan kasturi ternate berhasil diamankan oleh petugas Balai Karantina Pertanian Ternate Wilayah Kerja Sanana. | Foto: Dok. Balai Karantina Pertanian[/caption]
Gardaanimalia.com - Sebuah kapal motor (KM) Aqua Star kedapatan membawa burung paruh bengkok dari Pulau Obi, Halmahera Selatan, hampir bertolak menuju Banggai, Sulawesi Tengah.
Penyelundupan 26 ekor burung nuri itu berhasil digagalkan oleh petugas Karantina Ternate Wilayah Kerja Sanana, saat kapal hendak berangkat pada Sabtu (21/10/2023).
Dalam perinciannya, satwa liar terdiri dari 16 ekor burung kasturi ternate (Lorius garrulus) dan 10 ekor nuri maluku (Eos bornea).
Penanggung Jawab Karantina Ternate Wilayah Kerja Sanana Arief mengatakan, satwa tersebut ditemukan ketika petugas melakukan pengawasan lalu lintas kapal.
"Puluhan burung ini kami temukan saat pengawasan kapal. Ketika kami mengecek dalam kapal terdengar suara kicauan burung sahut-sahutan," ungkapnya, Minggu (22/10/2023).
Saat ditelusuri pihaknya menemukan puluhan burung nuri. Namun, sang pemilik burung paruh bengkok itu tak ditemukan. "Terdapat burung nuri yang tidak diketahui siapa pemiliknya".
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018, kedua jenis burung nuri tersebut berstatus dilindungi oleh negara.


Muhammad Rahman
Belum ada deskripsi