[caption id="attachment_20494" align="aligncenter" width="930"] Barang bukti salah satu reptil. Tujuh reptil yang gagal diselundupkan terdiri dari kadal panana dan biawak maluku. | Foto: Ismail Sangaji/MPI[/caption]
Gardaanimalia.com - Penyelundupan tujuh ekor reptil jenis kadal panana dan biawak maluku digagalkan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate, Maluku Utara.
Penggagalan upaya penyelundupan tersebut dilakukan Balai Karantina bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate Tasrif menceritakan, kasus ini terungkap saat pihaknya melakukan pengawasan di Bandara Sultan Babullah Ternate pada Kamis (21/9/2023).
Diketahui, paket yang bertuliskan kue kering tersebut dijadwalkan berangkat menuju Bandara Soekarno Hatta, dengan tujuan akhir Tanjung Priok.
Namun, upaya penyeludupan itu terbongkar saat paket melewati X-Ray di kargo bandara. Ketika itulah petugas berhasil mendeteksi adanya reptil yang disembunyikan.
Petugas Bandara Sultan Babullah Ternate pun lantas menghubungi petugas Karantina Pertanian Ternate guna dilakukan penahanan.
Tasrif menerangkan bahwa usai diterima dan sebelum dilakukan serah terima seluruh reptil langka itu sudah melalui tindakan karantina pemeriksaan.
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan kadal panana (Tiliqua gigas) dan biawak maluku (Varanus indicus).
"Setelah kami lakukan pemeriksaan reptil ini dinyatakan dalam kondisi sehat dan kami serahkan ke BKSDA untuk dilakukan tindak lanjut," ucapnya, Jumat (22/9/2023).


Yaning
Belum ada deskripsi