[caption id="attachment_20944" align="aligncenter" width="975"] Burung cendrawasih kuning kuning kecil (Paradisaea minor) yang disita dari upaya penyelundupan. | Sumber: Dok. BBKSDA Papua[/caption]
Gardaanimalia.com - Tiga usaha penyelundupan burung asal Papua berhasil digagalkan dalam kurun tiga pekan. Kasus pertama adalah penyelundupan empat ekor cendrawasih kuning kecil, Kamis (28/9/2023) akhir bulan lalu.
Petugas berhasil mengungkap usaha penyelundupan tersebut setelah mendengar suara burung di dalam kapal KM. Labobar yang saat itu berangkat dari Pelabuhan Jayapura menuju Pelabuhan Serui.
Setelah melakukan pemeriksaan di bagian depan Dek 2 kapal, petugas menemukan empat kotak berisi empat burung cendrawasih kuning kecil.
"BBKSDA Papua melalui Kepala Resort Yapen menerima empat ekor cendrawasih kuning kecil dari petugas PT. Pelni Cabang Serui," tulis pihak BBKSDA Papua dalam keterangan tertulis di laman Facebook mereka.
Per 30 September 2023, tiga dari empat burung cendrawasih itu telah berada di Unit Pelaksana Tugas Dinas Taman Burung dan Taman Anggrek (UPTD-TBTA) di Biak, Papua.
Di fasilitas tersebut, satwa akan menjalani proses rehabilitasi dan habituasi. Setelahnya, satwa dilindungi tersebut akan dikembalikan ke habitat aslinya.
Pemindahan satwa tersebut dari Serui ke Biak tersebut dilakukan karena BBKSDA Resor Serui tidak memiliki fasilitas rehabilitasi dan habituasi satwa.
Kasus Kedua dan Ketiga Penyelundupan Burung
[caption id="attachment_20945" align="aligncenter" width="977"]