[caption id="attachment_22315" align="aligncenter" width="1560"] Salah seekor orangutan kalimantan yang dilepasliarkan di Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS), Jumat (26/1/2024). | Foto: PPID KLHK[/caption]
Gardaanimalia.com - Dua orangutan kalimantan dilepasliarkan di Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS), Kalimantan Barat, Jumat (26/1/2024).
Dua orangutan bernama ilmiah Pongo pygmaeus tersebut adalah seekor betina bernama Mona dan seekor jantan bernama Aming.
Ini merupakan pelepasliaran ke-13 oleh pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Balai Besar TNBKDS.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala BKSDA Kalimantan Barat RM Wiwied Widodo melalui keterangan resmi pada Selasa (30/1/2024).
"Pelepasliaran tahap ke-13 kalinya, orangutan hasil rehabilitasi ke habitat alaminya merupakan wujud komitmen kita dalam usaha pelestarian orangutan," kata Wiwied.
Mona dan Aming diselamatkan pada 2015. Mona dievakuasi dari masyarakat Desa Pulau Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang saat berusia 6 bulan. Sementara, Aming dievakuasi dari masyarakat Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.
"Mengingat kedua orangutan ini pada saat dievakuasi masih merupakan bayi, keduanya memerlukan waktu yang cukup panjang dalam proses rehabilitasi sampai siap untuk dilepasliarkan," terang Wiwied.
Keduanya telah menjalani proses rehabilitasi di Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) selama delapan tahun. Empat tahun di antaranya mereka jalani di Sekolah Hutan Jerora yang dikelola YPOS.
Selama rehabilitasi, Mona dan Aming menunjukkan kapasitas bertahan hidup di alam liar seperti kemampuan lokomosi, mengenali berbagai jenis pakan, dan membuat serta merenovasi sarang.
Sebelum dilepasliarkan, keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Hasilnya, Mona dan Aming dipastikan sehat dan terbebas dari penyakit menular.
Perjalanan Panjang Proses Lepas Liar
[caption id="attachment_22316" align="aligncenter" width="1600"]