[caption id="attachment_20675" align="aligncenter" width="948"] Landak jawa merupakan satwa dilindungi di Indonesia. | Foto: Irvan Maulana/Detik Jabar[/caption]
Gardaanimalia.com - Dua ekor satwa langka seperti julang emas (Rhyticeros undulatus) dan landak jawa (Hystrix javanica) rencana diserahkan masyarakat kepada pihak berwenang.
Penyerahan akan diwakili oleh Muhammad Sayegi Dewa selaku tokoh masyarakat Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang kepada BBKSDA Jawa Barat.
Dewa mengatakan bahwa penyerahan oleh warga tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengampanyekan kawasan Pegunungan Sanggabuana menjadi kawasan koservasi.
"Alhamdulillah secara sukarela, masyarakat yang memelihara satwa langka yang ditangkap di Pegunungan Sanggabuana, bersedia menyerahkan dua hewan langka yang dipeliharanya setelah kita bujuk," ungkapnya, Minggu (1/10/2023).
Sebelumnya, Ia juga berkoordinasi dengan pihak Sanggabuana Conservation Foundation (SCF). Sebuah lembaga yang mempunyai data penelitian terkait Pegunungan Sanggabuana.
"Kita bersama teman-teman SCF, mereka yang mempunyai keahlian di bidang konservasi ini, memang mengajak langsung saya untuk ikut dalam pelestarian lingkungan".
Dia menuturkan, bahwa dirinya sangat tertarik dan merasa hal tersebut merupakan kewajiban bagi mereka untuk menjaga lingkungan.
Julang emas dan landak jawa itu, ucapnya, rencana akan diserahkan kepada BBKSDA Jawa Barat pada Senin (2/10/2023). Penyerahan tersebut bakal dilakukan bersama SCF.
"Insya Allah besok kita serahkan," ujar Dewa.


Muhammad Rahman
Belum ada deskripsi