[caption id="attachment_16387" align="aligncenter" width="1600"] Tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan satwa langka, di antaranya burung kakatua, nuri kepala hitam, kuskus, dan jenis satwa liar lainnya. | Foto: Abd Majid/Fajar/Harian Fajar[/caption]
Gardaanimalia.com - Puluhan satwa langka jenis burung dan mamalia melata berhasil diselamatkan. Upaya penyelundupan satwa dilindungi itu digagalkan oleh BBKSDA Sulawesi Selatan dan Satgas Gakkum KLHK.
Kepala Bidang KSDA Wilayah II Parepare, Ahmad Yani menjelaskan, satwa terdiri dari 21 ekor burung dari berbagai jenis, dan 5 ekor mamalia melata jenis kuskus.
Satwa dilindungi tersebut diamankan dari gudang penyimpanan kapal Pelni KM Gunung Dempo saat hendak diselundupkan ke Sulawesi Selatan.
Menurutnya, upaya penyelundupan ke Pulau Sulawesi itu dilakukan melalui pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, pada Selasa (8/11) malam.
"Jumlahnya 26 satwa. Ada beberapa jenis yang kami selamatkan. Ada mamalia jenis kuskus, kemudian burung jenis nuri kepala hitam, kakatua jambul kuning, jagal papua, kakatua raja, dan cucak emas," terangnya.
Dia mengatakan, satwa dilindungi tersebut dikirim secara ilegal dari Papua Barat. Pihaknya mendapatkan informasi itu dari PT Pelni (Pelayaran Nasional Indonesia).
Dalam laporan itu disebut, pengiriman tidak disertai dengan surat angkut satwa liar. Sehingga, atas informasi tersebut, tim langsung mendatangi lokasi.
Namun, kata Ahmad Yani, BKSDA menyayangkan karena dalam operasi itu, pemilik atau pelaku penyelundupan satwa tidak ditemukan.
"Sampai saat ini belum ditemukan pelakunya, karena ini barang temuan dari kawan-kawan yang ada di kapal. Akan tetapi, akan kami coba dalami bersama Balai LHK Sulawesi nanti," paparnya.
Usai Diselamatkan, Kondisi Satwa Langka Memprihatinkan
[caption id="attachment_16388" align="aligncenter" width="807"]