[caption id="attachment_19131" align="aligncenter" width="857"] Dua buaya muara (Crocodylus porosus) peliharaan warga yang diamankan BKSDA Bali. | Foto: Istimewa/Detik Bali[/caption]
Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali evakuasi dua ekor buaya jenis muara pada Sabtu (20/5/2023) malam dari tangan warga.
Melansir dari Detik, buaya telah dipelihara warga Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali selama delapan tahun.
Kepala Seksi I BKSDA Bali Sumarsono terangkan, warga akhirnya serahkan satwa itu secara sukarela lantaran ukuran satwa yang semakin besar.
"Kedua buaya ini sejak kecil dipelihara oleh masyarakat tanpa izin. Namun, ketika ukurannya semakin besar, warga kesulitan memberikan makan," kata Sumarsono, Minggu (21/5/2023).
Usai evakuasi, dua ekor Crocodylus porosus itu kemudian dititip ke lembaga konservasi yang memiliki kolam buaya di Tabanan.
Sumarsono sebut, pihak BKSDA sedang lakukan observasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum lepas predator tersebut ke habitat alami.
"Nanti kalau sudah dipastikan sehat dan siap dilepasliarkan, rencananya akan dilepasliarkan di habitatnya di Papua," terang Sumarsono.
Dari catatan BKSDA, kedua reptil itu adalah betina dengan panjang masing-masing 1,8 meter dan 1,4 meter.


Bayu Nanda
Belum ada deskripsi