Kemunculan Satwa Diduga Harimau Jawa, Peneliti Lakukan Identifikasi Sampel Rambut

Gardaanimalia.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Bidang Wilayah I Bogor membenarkan adanya informasi perjumpaan warga dengan hewan diduga harimau jawa di Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan informasi yang baru diterima BKSDA pada Januari 2022, terdapat sampel sehelai rambut yang ditemukan di lokasi tersebut pada Jumat 27 September 2019.
Kepala Bidang KSDA Bidang I Bogor, Lana Sari mengungkapkan, bahwa para peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) masih melakukan identifikasi terhadap sampel sehelai rambut satwa itu.
"Untuk mengetahui kepastiannya sampel sehelai rambut itu masih diidentifikasi para peneliti," jelasnya, Senin (23/5) dilansir dari Kompas.
Lana mengatakan, bahwa proses penelitian sehelai rambut yang diduga milik harimau jawa tersebut perlu waktu untuk diketahui apakah dugaan tersebut benar atau tidak.
Karena, lanjutnya, proses penelitian juga akan menjalani tes DNA. "Saat ini kami masih menunggu hasil penelitiannya," ujar Lana.
Selain mengirimkan sampel rambut ke lembaga penelitian, Lana menuturkan, bahwa pihaknya juga mengirimkan petugas untuk datang ke lokasi.
Petugas dari wilayah Sukabumi sudah mengecek lokasi. "Petugas kami juga sudah bertemu dengan warga yang mengaku berjumpa diduga harimau," pungkasnya.
Terkait perjumpaan tersebut, beberapa waktu lalu sekawanan yang diduga harimau jawa diketahui muncul di areal persawahan hingga membuat gempar warga Desa Penawaran, Kecamatan Punggelan.
Empat ekor satwa diduga harimau jawa yang terdiri dari satu ekor indukan dan tiga anakan tersebut diketahui tak hanya muncul di malam hari, tapi juga pada waktu siang hari.
Kehadiran satwa di areal persawahan tersebut pun sontak membuat warga Desa Penawaran takut ketika hendak berangkat ke sawah.
Saat ini, masyarakat desa berharap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dapat segera turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi harimau.
Koordinator relawan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Banjarnegara, Tejo Sumarno mengungkapkan, bahwa menurut informasi warga, kawanan harimau sering muncul di Hutan Jlegong.
"Informasi warga seperti itu. Kawanan harimau itu sering muncul di Hutan Jlegong dan Penawaran yang berbatasan dengan Desa Tribuana, Kecepit, dan Sawangan Kecamatan Punggelan," jelasnya, Sabtu (21/5) dilansir dari Serayunews.
Tejo juga mengatakan, saat ini beberapa relawan RAPI sedang berjaga dan membantu komunikasi dengan warga ketika satu ekor indukan dan tiga ekor anakan harimau itu muncul.
Terlebih, kata Tejo, satwa dilindungi tersebut kerap muncul dari arah hutam menuju perkebunan warga, sehingga membuat sejumlah petani merasa khawatir.
"Kami berharap tim dari BKDSA bisa turun dan ikut mengamankan harimau tersebut, sehingga tidak membahayakan bagi warga. Apalagi kemunculan hewan buas ini sudah banyak warga yang melihatnya," ujarnya.

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
25/04/25![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
25/03/25![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
25/03/25![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
25/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun
17/03/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
