Kabar Terbaru Terkait Keberadaan Harimau Jawa di Gunung Wilis

Gardaanimalia.com - Pada bulan Januari 2021 silam, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur melalui Resort Blitar memasang tujuh kamera trap setelah menerima laporan warga terkait satwa yang diduga harimau jawa (Panthera tigris sondaica). Ketujuh kamera tersebut dipasang di lereng Gunung Wilis, tepatnya di Desa Nyawangan dan Desa Nglurup, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Setelah tiga bulan dipasang, petugas akhirnya melepas seluruh kamera tersebut pada awal bulan April 2021 ini. Setelah pelepasan kamera trap, petugas akan segera melakukan observasi terhadap gambar yang berhasil ditangkap dan disimpan oleh kamera tersebut.
"Kamera-kamera itu dilepas dalam rangka untuk diobservasi," ungkap Joko Dwiyono, Kepala BBKSDA KRW 2 Blitar.
Baca juga: Beruang Madu Kembali Jadi Korban Jerat yang Dipasang Warga
Joko menambahkan kemungkinan proses observasinya akan membutuhkan waktu yang lama karena file gambar dari kamera tersebut memiliki durasi yang cukup panjang. Namun, ia menegaskan bahwa apapun hasil dari observasi akan disampaikan kepada masyarakat.
Terkait dengan keberadaan harimau jawa di lereng Gunung Wilis, Joko mengatakan belum ada laporan lagi dari warga. Saat ini kondisi di dua desa tersebut juga kondusif dan tidak ada lagi kehebohan maupun kekhawatiran layaknya awal tahun ini.
"Belum ada kabar lagi penampakan harimau dari warga, kita terus memantaunya," katanya.
Melansir dari laman Antara, Kamis (8/3/2021), Kepala Desa Nyawangan Sabar juga menyampaikan bahwa hingga kini belum ada lagi laporan terkait penampakan harimau jawa dari warganya. Sebelumnya, warga Desa Nyawangan dan Nglurup sempat dihebohkan dengan kemunculan satwa yang diduga harimau jawa.

Direktur Madiun Umbul Square Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penjualan Satwa Dilindungi
17/09/24
Mengenal Madu Pengantin yang Mengudara di Pasuruan
20/08/24
Puluhan Satwa Dilindungi Diamankan di Lumajang
16/07/24
Dinyatakan Sehat, Empat Lutung Jawa Dilepas
28/11/23
BBKSDA Jatim Lepas Liarkan Kucing Kuwuk di Sumenep
09/11/23
39 Burung Asli Papua Jalani Karantina Pascatranslokasi
06/11/23
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
