Johny Sebut Pemuda di Punggung Paus Bukan Pemburu

Gardaanimalia.com - BBKSDA Papua Barat angkat suara terkait video viral yang menampilkan tiga pemuda naik di atas punggung paus sperma di perairan Raja Ampat, Papua Barat.
Video ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat terhadap perlindungan satwa liar.
Kepala BBKSDA Papua Barat Johny Santoso menjelaskan bahwa kejadian yang terlihat dalam video tersebut sebenarnya terjadi di kawasan konservasi di perairan daerah.
"Kami memahami kekhawatiran sekaligus kepedulian masyarakat terhadap kelestarian satwa liar khususnya paus ini," ujarnya kepada Garda Animalia, Jumat (21/6/2024).
Namun, lanjutnya, yang sebenarnya terjadi adalah masyarakat yang ada di video itu sama sekali bukan pemburu. Mereka merupakan anggota tim gabungan evakuasi.
Para pemuda yang terlibat dalam insiden tersebut merupakan bagian dari tim gabungan yang membantu dalam proses evakuasi.
Tim terdiri dari Jaga Laut Misool Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Raja Ampat, Perusahaan Mutiara Lokasi Kasam, serta warga Kampung Tomolol.
Paus Sperma Mati secara Alami
Paus sperma tersebut ditemukan dalam keadaan mati pada 4 Juni 2024 lalu di pesisir pantai Kampung Tomolol.
Sebelumnya, paus bernama ilmiah Physeter macrocephalus itu sempat terlihat berenang sendiri di wilayah perairan Distrik Misool Timur, Raja Ampat.
Berdasarkan penilaian dari Tim Jaga Laut Misool, paus diperkirakan berusia puluhan tahun dan meninggal secara alami, tanpa tanda-tanda adanya upaya perburuan.
Luka yang terdapat di perut paus tersebut diduga disebabkan oleh gigitan predator alami di lautan, seperti hiu.
Evakuasi bangkai paus dilakukan dengan mengikatnya di lokasi yang jauh dari permukiman penduduk. Hal tersebut guna mencegah kedatangan predator laut yang dapat berpotensi konflik dengan masyarakat setempat.
Johny Santoso menegaskan, tindakan ini diambil untuk menjaga keamanan dan mengurangi potensi konflik antara satwa liar dan manusia di wilayah yang padat penduduk.
Melalui ini, pihak BBKSDA Papua Barat juga memberikan pemahaman kepada publik terkait kejadian tersebut.
Di antaranya dengan menjelaskan bahwa itu adalah langkah-langkah yang diambil untuk mengelola situasi dengan aman dan bertanggung jawab.
"Langkah-langkah evakuasi dan pengelolaan bangkai paus dilakukan agar tidak menarik perhatian predator alami laut. Seperti hiu ke wilayah yang padat penduduk. Tujuannya, mengurangi potensi konflik antara satwa liar dan manusia," pungkasnya.

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
