[caption id="attachment_22914" align="aligncenter" width="1200"] Ilustrasi harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). | Foto: Nyonyofoto/Wikimedia Commons[/caption]
Gardaanimalia.com - Beberapa fakta baru terungkap dari kejadian konflik antara harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan pekerja sagu berinisial FII (30), Minggu (17/3/2024) pukul 21.30 WIB.
Interaksi negatif tersebut terjadi di Dusun III, Sungai Mangkal, Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Merespons konflik tersebut, pihak Balai Besar KSDA Riau sudah meminta izin kepada kepala desa untuk memasang kandang jebak. Akan tetapi, kepala desa belum memberikan persetujuan.
Sejauh ini, masyarakat mengusahakan agar satwa itu dapat kembali ke habitatnya melalui ritual yang merupakan bagian dari kearifan lokal daerah tersebut.
"Ada ritual mendoakan harimau agar kembali baik-baik ke hutan," jelas Kepala Balai Besar KSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan, Selasa (19/3/2024) kepada Tribun Pekanbaru.
Jika pemasangan kandang jebak telah mendapatkan persetujuan, pihak Balai Besar KSDA Riau akan dapat segera menangkap dan mengembalikan harimau ke habitatnya.
Dari bantuan drone dengan kamera thermal, Balai Besar KSDA Riau mampu mengidentifikasi tiga ekor harimau di sekitar lokasi kejadian. Sebelumnya, pihak BKSDA juga mengidentifikasi dua ekor harimau yang merupakan induk dan anak.


Aditya
Belum ada deskripsi