[caption id="attachment_15672" align="aligncenter" width="840"] Seekor burung kakatua jambul kuning ditemukan di rumah tersangka kasus judi online. | Foto: Istimewa/Detik[/caption]
Gardaanimalia.com - Polda Sumatera Utara menyita burung kakatua saat menggeledah rumah tersangka kasus judi online, Jonni alias Apin BK alias AP alias ABK.
Satwa dilindungi yang ditemukan di kediaman Jonni yang terletak di Kompleks Cemara Asri tersebut, merupakan jenis kakatua jambul kuning.
"Satu ekor burung kakatua jambul kuning merupakan hewan yang dilindungi," ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (24/8).
Dirinya mengatakan, bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman terhadap asal usul burung dilindungi itu hingga berada di rumah Jonni.
Namun, Hadi enggan menguraikan siapa saja yang akan diperiksa dan sejauh mana temuan yang sudah dikantongi penyidik. "Masih kita dalami," ucapnya.
Selain kakatua jambul kuning, penyidik juga menemukan beberapa ekor kura-kura. Ia mengatakan, belum dapat memastikan apakah satwa itu termasuk dilindungi.
"Ada juga kura-kura. Belum diketahui pasti apakah ini termasuk kura-kura yang dilindungi atau bukan," jelas Hadi.
Semua satwa yang disita penyidik, lanjutnya, akan diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara.
Berita
Geledah Rumah Tersangka Judi Online, Penyidik Sita Kakatua Langka
26 Agustus 2022|By Garda Animalia


Garda Animalia
Belum ada deskripsi