[caption id="attachment_22640" align="aligncenter" width="1280"] Seekor gajah jantan berusia 13 tahun yang ditemukan mati di APL karena tersengat listrik. | Foto: BKSDA Aceh[/caption]
Gardaanimalia.com - Satu ekor gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) ditemukan mati tersengat kabel listrik di Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh.
Kepala BKSDA Aceh Gunawan Alza mengatakan, bangkai gajah liar ditemukan berada di area penggunaan lain (APL), dan diketahui mati pada Selasa (20/2/2024).
"Bangkainya sudah mengalami pembusukan organ," kata Gunawan Alza, Minggu (25/2/2024).
Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), katanya, di sekitar lokasi terdapat pagar listrik yang mengelilingi kebun masyarakat dan diduga menjadi penyebab kematian gajah liar tersebut.
Tim dokter hewan menyebutkan, satwa malang itu diestimasikan berusia 13 tahun dan berjenis kelamin jantan.
Bedah Bangkai untuk Pastikan Penyebab Kematian
Selain itu, terdapat kawat setrum yang terlilit pada bagian kaki, sebagian lagi melilit badan mamalia dilindungi itu. Sementara, sepasang gading gajah tersebut masih utuh dan telah diamankan oleh tim BKSDA Aceh. "Tim dokter hewan juga melakukan bedah organ untuk memastikan penyebab kematian," ucap Gunawan. Lanjutnya, sampel organ yang diperiksa berupa jantung, limpa, hati, paru, dan usus yang mengalami penghancuran sel sehingga tidak bisa dilakukan pemeriksaan di laboratorium. "Tidak ditemukan tanda-tanda benda atau racun pada bagian lambung," ucapnya. Tambahnya, hasil pemeriksaan menunjukkan hewan tersebut mati karena tersengat arus listrik. [caption id="attachment_22641" align="aligncenter" width="1136"]