[caption id="attachment_20618" align="aligncenter" width="1200"] Ribuan burung liar berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan di Lampung. | Sumber: Antara[/caption]
Gardaanimalia.com - Sebanyak 5.073 ekor burung asal Sumatra telah disita oleh tim gabungan di Jalan Tol Trans Sumatra, tepatnya di km 220 Mesuji, Lampung.
Penindakan hukum dilakukan oleh PJR Ditlantas Polda Lampung bersama BKSDA SKW III Lampung dan Flight Protecting Indonesian Bird.
Fungsional BKSDA SKW III Lampung Sujadi memaparkan, ribuan satwa liar yang terdiri dari 16 jenis tersebut hasil razia, pada Rabu (27/9/2023).
Terdapat 66 kepodang, 16 sikatan bakau, 15 cucak janggut, 16 sikatan rimba dada coklat, dan 50 pelatuk bawang.
Kemudian, ada juga 82 kolibri, 14 munguk loreng, 720 gelatik kelabu belatu, 560 jalak kebo, 13 poksai mantel, dan 30 murai air.
Jenis lainnya, yaitu 135 poksai mandarin, 480 pleci, 2.800 perenjak jawa atau ciblek, 16 poksai hitam, dan 60 siri-siri.
"Ribuan burung ini berasal dari wilayah Jambi dan Pekanbaru. Rencananya akan diedarkan di wilayah Bandar Lampung," ujar Sujadi, Rabu (27/9/2023).
Dia menerangkan, satwa liar itu hendak diangkut ke salah satu SPBU di daerah Natar, Lampung Selatan sebelum akhirnya diedarkan di Bandar Lampung.
"Burung ini langsung kami lepas liarkan di kawasan hutan di Desa Wiyono, Kabupaten Pesawaran. Ini tak ada yang dilindungi. Namun, hasil tangkapan liar di hutan," ungkapnya.
Sujadi mengatakan, pihaknya mengimbau siapa pun untuk dapat melengkapi dokumen sebelum melakukan pengiriman hewan-hewan tersebut.


Septian
Belum ada deskripsi