[caption id="attachment_18474" align="aligncenter" width="839"] Elang bondol yang dipelihara pengusaha berinisial RC ditemukan di belakang gudang jagung, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo. | Foto: Dok. Polres Situbondo[/caption]
Gardaanimalia.com - Pengusaha berinisial RC asal Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diperiksa Polres Situbondo lantaran kedapatan memelihara elang bondol.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra menjelaskan, pihaknya mengamankan satwa dilindungi dari rumah pengusaha, Selasa (21/2/2023).
Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui bahwa seorang pengusaha memelihara hewan tersebut.
Usai mendapat laporan, petugas gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jember bersama Satreskrim Polres Situbondo segera turun ke lokasi.
Bertempat di belakang gudang jagung milik RC, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, petugas mendapati seekor burung elang bondol berada dalam sangkar besar.
Beruntung, satwa dalam kondisi sehat. Saat dikonfirmasi, pengusaha RC membenarkan bahwa hewan itu adalah miliknya.
"Pemilik sekarang dilakukan penyidikan dan dimintai keteragan oleh penyidik," terang Dhedi, Rabu (22/2/2023), dikutip dari Kompas.


Hastini Asih
Belum ada deskripsi