[caption id="attachment_20788" align="aligncenter" width="963"] Ilustrasi salah satu buaya yang berhasil direlokasi BKSDA Kalimantan Timur dari Sungai Guntung, Bontang, Kalimantan Timur. | Sumber: Tribun Kaltim[/caption]
Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur diminta untuk juga merelokasi buaya yang ada di Desa Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara.
Permintaan agar BKSDA segera memindahkan reptil bertubuh besar itu diungkapkan oleh salah satu anggota DPRD Bontang Faizal, pada Jumat (13/10/2023).
Hal itu disampaikan Faizal pasca terjadinya konflik antara warga RT 5 Kampung Selambai Desa Lok Tuan dengan satwa bernama ilmiah Crocodylus porosus tersebut.
Konflik yang terjadi pada Rabu (11/10/2023) lalu mengakibatkan seorang anak berusia 10 tahun mengalami luka di pundak sebelah kanan dan harus mendapat 12 jahitan.
Dia mengatakan, kejadian tersebut merupakan konflik kedua setelah sebelumnya juga terjadi di Guntung. Faizal khawatir, jika upaya relokasi tidak dilakukan maka interaksi negatif berpotensi terulang kembali.
"Dalam waktu yang relatif singkat, sudah ada dua kejadian. Pertama di Guntung, [kemudian] 2 hari lalu di Lok Tuan," ucap Faizal, Jumat (13/10/2023) dikutip dari Tribun Kaltim.


Hastini Asih
Belum ada deskripsi