[caption id="attachment_15732" align="aligncenter" width="732"] Burung merak hijau sebelum dilepasliarkan ke habitatnya. | Foto: Dok. BKSDA Yogyakarta[/caption]
Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta melepasliarkan delapan ekor burung merak hijau di Taman Nasional Baluran, Situbondo.
Pelepasliaran dilakukan pada Senin (29/8), bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY dan Center of Orangutan Protection.
Adapun rinciannya, satwa dilindungi itu terdiri dari 2 ekor sitaan Ditreskrimsus Polda DIY, 4 ekor penyerahan masyarakat dan 2 ekor restoking dari penangkaran JSP Farm Jogja.
Kedelapan merak hijau tersebut berasal dari Yogyakarta, kemudian dikirim ke Baluran melalui jalur darat. Setelah sampai di kawasan Hutan Baluran, satwa pun dilepas ke dalam kandang habituasi.
Proses habituasi bertujuan agar merak hijau dapat menyesuaikan dengan lingkungan baru yang akan ditempatinya, sebelum dilepasliarkan.
Kepala BKSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi mengatakan, bahwa merak hijau menjalani rangkaian assesment dan rehabilitasi di Stasiun Flora Fauna (SFF) Bunder.
"Setelah melalui assesment dan diobservasi dari aspek kesehatan dan perilakunya. Akhirnya satwa dinyatakan siap untuk kembali ke habitatnya," ungkap Wahyudi.
Dirinya menyebut, bahwa proses habituasi yang dilakukan di Taman Nasional Baluran telah menghabiskan waktu selama tiga hari.
Kegiatan ini, kata Wahyudi, merupakan tujuan utama dari upaya konservasi satwa, yaitu pengembalian satwa ke habitatnya di alam liar.
"Ini salah satu harapan dari kegiatan konservasi satwa liar, bahwa satwa dapat kembali ke alam," tuturnya, melalui keterangan tertulis, pada Selasa (30/8).
Dukung Kelestarian Burung Merak di Alam
[caption id="attachment_15734" align="aligncenter" width="724"]