[caption id="attachment_16260" align="aligncenter" width="845"] Seekor ular piton seberat 300 kilogram akhirnya berhasil dievakuasi oleh petugas Damkar Parepare. | Foto: Suddin Syamsuddin[/caption]
Gardaanimalia.com - Ular piton dengan berat ratusan kilo berhasil diamankan tim Penyelamat dan Evakuasi Hewan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Reptil sepanjang tujuh meter tersebut ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Komandan Peleton Dinas Pemadam Kebakaran Kota Parepare, Muhammad Ruslan mengatakan, evakuasi satwa liar itu dilakukan karena adanya informasi dari warga.
"Dari laporan warga melihat ada ular piton yang besar, kami segera menuju TKP," tuturnya, pada Sabtu (15/10) malam.
Setiba di sana, petugas langsung berupaya mengamankan satwa. "Kami menangkap piton dengan berat kurang lebih 300 kilogram," ungkap Ruslan.
Awalnya, tim rescue sempat mengalami hambatan saat menangkap ular yang diduga kerap memangsa ternak milik warga tersebut.
Hal itu karena reptil raksasa tersebut menaiki sebuah pohon. "Saat penangkapan, kita sempat kesulitan menangkap piton itu, sang ular sempat naik ke atas pohon," tutur Ruslan.
Namun untungnya, tim berhasil meraih bagian ekor ular. Kendati begitu, dalam proses evakuasi, ia mengatakan, pihaknya butuh 10 personel untuk mengangkat satwa liar tersebut.
Kemudian, ia melanjutkan, selain hewan ternak, ular itu juga diduga telah memangsa hewan peliharaan warga, seperti kucing dan anjing.
"Tadi setelah selesai menangkap piton itu, warga mengaku sering kehilangan hewan peliharaan termasuk kucing dan anjing," ucapnya.
Ia menambahkan, ular tersebut rencananya akan dievakuasi ke Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Selatan.
Berita
Capai Berat 300 Kilogram, Ular Piton Berhasil Ditangkap 10 Petugas
17 Oktober 2022|By Garda Animalia


Garda Animalia
Belum ada deskripsi