[caption id="attachment_16362" align="aligncenter" width="800"] Ilustrasi burung jalak putih diamankan di Mapolres Klungkung, Rabu (30/10/2019). | Foto: Istimewa/Nusa Bali[/caption]
Gardaanimalia.com - Dua puluh ekor satwa liar di antaranya burung jalak putih berhasil dilepasliarkan di hutan Pantai Baruna, pada Selasa (1/11).
Puluhan ekor yang dikembalikan ke habitatnya tersebut terdiri dari 13 ekor burung jalak putih dan 7 ular piton atau sanca. Reptil terbagi lagi menjadi dua jenis yaitu sebanyak 6 ekor sanca kembang dan 1 ekor sanca bodo.
Pelepasan satwa dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur dan Marinir Puslatpurmar 04/Purboyo.
Komandan Puslatpurmar 04/Purboyo, Letkol Marinir Lutfi Arif mengatakan, burung jalak putih dan ular sanca dilepas di kawasan biasa pihaknya latihan tempur.
"Satwa-satwa itu kami lepas di sekitar Bukit Barungu. Biasanya bukit ini menjadi tempat pembaretan prajurit marinir," jelas Lutfi.
Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya mendukung keberlangsungan habitat untuk satwa liar. Bahkan, menurutnya, keseimbangan alam sekitar pantai Baruna harus dijaga.
Sehingga, kata Lutfi, kawasan tersebut bukan hanya menjadi tempat berlatih tempur, tapi juga Marinir diharapkan turut melindungi satwa-satwa di sekitar markas.
Tak cuman itu, Ia juga menyebut bahwa kawasan sekitar pantai Baruna merupakan kawasan hutan lindung. Untuk itu, pihaknya ingin memastikan satwa liar dapat terus menjalankan siklus kehidupan di dalam hutan.


Garda Animalia
Belum ada deskripsi