[caption id="attachment_21390" align="aligncenter" width="1336"] Salah seekor owa ungko yang dilepasliarkan oleh BKSDA Sumatra Barat di salah satu kawasan konservasi Sumatra Barat pada Kamis (16/11/2023). | Sumber: Dok. BKSDA Sumatra Barat[/caption]
Gardaanimalia.com - Sejumlah 16 ekor owa ungko dilepasliarkan di salah satu kawasan konservasi di Sumatra Barat oleh BKSDA Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (16/11/2023).
Sebelum dilepasliarkan ke habitatnya, seluruh owa ungko (Hylobates agilis) telah melewati proses rehabilitasi yang panjang.
"Enam belas ekor yang dilepasliarkan telah melalui proses rehabilitasi selama kurang lebih tiga sampai tujuh tahun," kata pihak BKSDA Sumbar dalam keterangan tertulis.
Owa tersebut merupakan hasil sitaan dan penyerahan masyarakat ke BKSDA Sumbar. Seluruhnya kemudian dititiprawatkan di Yayasan Kalaweit, Kabupaten Solok, Sumatra Barat.
Rangkaian rehabilitasi itu bertujuan untuk mengembalikan sifat liar dan memastikan bahwa seluruh individu memiliki kemampuan untuk bertahan hidup di alam liar.
Pihak BKSDA Sumbar menerangkan, salah satu bagian penting dari proses rehabilitasi satwa tersebut adalah memasangkan satu owa jantan dengan satu owa betina.
"[Owa ungko] merupakan hewan monogami yang hidupnya berkelompok, di mana proses memasangkannya menjadi salah satu tahapan yang penting," tulis BKSDA.
Setelah melalui proses rehabilitasi, owa tersebut melewati proses habituasi selama kurang lebih dua bulan di dekat lokasi pelepasliaran.
Pihaknya juga telah melakukan kajian kelayakan lokasi kawasan konservasi. Hal itu dilakukan sebelum proses pelepasliaran bersama Universitas Andalas dan Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat.


Aditya
Belum ada deskripsi