[caption id="attachment_16514" align="aligncenter" width="841"] Gambar seekor burung kakatua. | Foto: Antara/HO-BKSDA Maluku[/caption]
Gardaanimalia.com - Sebanyak sepuluh ekor satwa liar di antaranya burung kakatua seram berhasil diamankan petugas di Jalan Mardika Ambon.
Penyitaan tersebut dilakukan oleh BKSDA Provinsi Maluku. melalui hasil patroli dengan petugas Pelabuhan Yos Sudarso, Resort Pulau Ambon.
Polisi kehutanan (Polhut) BKSDA Maluku, Seto mengatakan, Kepala Seksi wilayah II BKSDA Maluku bersama petugas Pelabuhan Yos Sudarso melakukan patroli pengamanan tumbuhan dan satwa liar (TSL).
"(Dilakukan) di sekitar permukiman masyarakat di Jalan Mardika dan berhasil mengamankan 10 ekor satwa liar," ungkapnya, pada Selasa (15/11).
Burung dilindungi tersebut diketahui merupakan kepunyaan masyarakat. Adapun spesies-spesiesnya, yaitu 1 ekor burung kakatua seram, 1 ekor kakatua jambul kuning.
Kemudian, lanjut Seto, 1 ekor nuri kepala hitam, 2 ekor nuri ternate, 2 ekor nuri ambon, 2 ekor perkici pelangi, dan 2 ekor nuri hitam.


Garda Animalia
Belum ada deskripsi