[caption id="attachment_22254" align="aligncenter" width="1600"] Ilustrasi beruang madu (Helarctos malayanus). | Foto: Bayu Nanda/Garda Animalia[/caption]
Gardaanimalia.com - Pihak SKW II Tenggarong BKSDA Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan pelepasliaran seekor beruang madu pada Selasa (23/1/2024).
Pelepasliaran dilakukan di Hutan Lindung Kelian Lestari (HLKL) yang merupakan habitat asli beruang madu (Helarctos malayanus).
Sebelumnya, mereka menerima seekor beruang dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Posko VIII Kota Samarinda, Sabtu (20/1/2024). Satwa itu awalnya merupakan serahan masyarakat.
"Dari pemeriksaan tim, beruang tersebut berjenis kelamin betina, berusia satu tahun, kondisi sehat dan masih sangat liar," terang BKSDA Kaltim dalam laman resmi Instagram @bksda_kaltim, Senin (29/1/2024).
Di saat yang sama, pihak SKW II Tenggarong juga melepasliarkan empat spesies burung dengan total 12 ekor. Sejumlah burung tersebut adalah serahan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kaltim.
Rincian burung adalah 4 ekor cucak ijo (Chloropsis sonnerati), 2 ekor cucak jenggot (Alophoixus bres), 3 ekor pijantung (Arachnothera sp.), dan 3 ekor yuhina (Yuhina sp.).
Perlu diketahui, beruang madu dan cucak ijo termasuk ke dalam satwa yang dilindungi dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), beruang madu merupakan spesies rentan (vulnerable), sedangkan cucak ijo merupakan spesies genting (endangered).
[caption id="attachment_22251" align="aligncenter" width="885"]
Beruang madu (Helarctos malayanus) betina berumur satu tahun yang dilepasliarkan di Hutan Lindung Kelian Lestari (HLKL) oleh SKW II Tenggarong BKSDA Kaltim. | Foto: BKSDA Kaltim/Tangkapan layar Instagram [/caption]


Aditya
Belum ada deskripsi