[caption id="attachment_15917" align="aligncenter" width="1080"] BKSDA Jakarta telah menggagalkan penyelundupan satwa liar tanpa izin di Bandara Soekarno Hatta. | Foto: Dok. BKSDA Jakarta[/caption]
Gardaanimalia.com - Sebuah paket berisi serangga jenis kumbang dicegat pengirimannya menuju Jerman, Rabu (7/9). Pasalnya, paket tersebut bersifat ilegal.
BKSDA Jakarta Resort Bandara Soekarno Hatta menghentikan pengiriman itu lantaran paket tidak dilengkapi Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar ke Luar Negeri.
Selain itu, petugas juga tidak menemukan adanya dokumen legalitas pendukung lain. Sehingga, tidak ada alasan untuk tetap melanjutkan pengiriman paket.
Terbongkarnya kasus berawal dari informasi yang disampaikan oleh petugas Kantor Pos Bandara kepada Kepala Resort Bandara.
Dalam penyampaiannya, dikatakan bahwa ada pengiriman serangga tanpa dokumen yang resmi. Informasi pun kemudian diteruskan ke tim Polisi Hutan Regu 2 yang bertugas.
Paket dengan tujuan Jerman tersebut berisi 19 ekor kumbang. Namun, petugas tak menemukan alamat pengirim yang jelas selain hanya menuliskan 'Jakarta'.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur, Dian Banjar Agung mengatakan, paket terdeteksi melalui mesin pemindai.
"(Isi) Paket ini terdeteksi lewat mesin X ray," ungkapnya, pada Kamis (8/9).
Kumbang Dimasukkan dalam Stoples Seperti Cabe
[caption id="attachment_15918" align="aligncenter" width="1080"]