[caption id="attachment_19933" align="aligncenter" width="901"] Ilustrasi harimau. | Foto: Monika Betley/Wikimedia Commons[/caption]
Gardaanimalia.com - Seekor harimau sumatera kerap berkeliaran di areal perkebunan sawit Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat.
Pada 19 Juli 2021, satwa berusia remaja tersebut masuk kandang jebak yang dipasang BKSDA Sumatra Barat sejak empat hari sebelumnya.
Interaksi negatif antara mamalia loreng dan pekerja sawit itulah yang menjadi titik awal berdirinya Yayasan Jejak Harimau Sumatera.
Ide mendirikan yayasan lahir dari pemikiran dua fotografer jurnalistik Sumatra Barat. Keduanya adalah Andri Mardiansyah dan Adi Prima.
Andri Mardiansyah dalam siaran pers pada Rabu (19/7/2023) menceritakan, mulanya Jejak Harimau dipilih untuk nama yayasannya.
"Namun, menurut regulasi terbaru, usulan pendirian sebuah yayasan harus tiga kata. Kita sepakati nama yayasannya, Jejak Harimau Sumatera," terangnya.
Yayasan kemudian disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai yayasan yang fokus terhadap isu-isu konservasi harimau.
Surat keputusan pendiriannya ditandatangani oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar, Jumat (7/7/2023).
Yayasan baru ini menggunakan medium fotografi lewat media sosial untuk ikut serta menjaga populasi satwa dilindungi itu. Bagi Andri, kini kucing endemik Pulau Sumatra tersebut berada di ambang kepunahan.
Fotografi, menurutnya, memegang peranan penting sebagai media kampanye yang dapat menyajikan fakta kondisi di lapangan yang lebih menggugah.
"Kami menyuguhkan visual eksklusif terkait harimau sumatera ini. Respon publik cukup baik," kata Andri.
Yayasan ini telah melakukan kampanye sejak dua tahun lalu, tepatnya pada 21 Juli 2021, dua hari usai kejadian di Sungai Aur.
[caption id="attachment_19934" align="aligncenter" width="1600"]
Penandatanganan nota pendirian yayasan di kantor notaris Dr. Beatrix Benni. | Foto: Yayasan Jejak Harimau Sumatera[/caption]


Aditya
Belum ada deskripsi