Belasan Ketam Kenari Diamankan di Sulut

Gardaanimalia.com - Sejumlah 18 ekor ketam kenari (Birgus latro) diamankan oleh pihak Karantina Sulawesi Utara dan BKSDA Sulut dari upaya penyelundupan, Selasa (16/4/2024).
Diketahui, ketam kenari tersebut berasal dari Kabupaten Kepulauan Talaud. Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan satu-satunya lokasi di Sulawesi Utara yang menjadi habitat alami ketam kenari menurut penelitian Astriani dkk. (2022).
Pengamanan tersebut dilakukan tim gabungan dari muatan di atas Kapal Barcelona VA.
Mengutip Antara Sulut, Kepala Karantina Sulut I Wayan Kertanegara menjelaskan, pihak pembawa ketam tidak memiliki izin dari karantina maupun BKSDA untuk mentransportasikan satwa liar.
Menurutnya, tindakan tersebut telah melanggar dua kebijakan pemerintah. Pertama, UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Kedua, Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
“Ketam kenari (Birgus latro) atau ketam kelapa merupakan salah satu satwa dilindungi yang tidak bisa dilalulintaskan sembarangan,” kata Wayan.
Wayan mengapresiasi kerja sama antara Karantina dan BKSDA dalam mengendalikan lalu lintas satwa liar dan dilindungi.
Selain itu, Wayan berpesan kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam mematuhi aturan karantina dan lalu lintas hewan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan karantina dapat mendukung pelestarian satwa dan mencegah penyebaran penyakit menular.
Ketam Kenari Berstatus Rentan
Disebut coconut crab dalam bahasa Inggris, ia merupakan satu-satunya spesies yang ada di genus Birgus, dan merupakan anggota dari famili Coenobitidae bersama dengan 17 spesies kelomang atau hermit crab.
Satwa ini memiliki persebaran habitat yang luas, mulai dari pesisir timur Afrika di Samudra Hindia sampai Kepulauan Polinesia di Samudra Pasifik.
Di Indonesia, ketam kenari ditemukan di kepulauan bagian timur Nusantara.
Menurut Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), ketam kenari masuk ke dalam status rentan (vulnerable) dengan populasi yang semakin menurun. Dalam 60 tahun, populasi ketam kenari di dunia telah turun 30 persen dalam periode 60 tahun.
Ancaman utama bagi kelestariannya adalah konsumsi dan perdagangan liar. Keduanya sampai saat ini masih marak terjadi di Indonesia.

Bisnis Haram Ketam Kenari di Maluku Utara
07/08/24
Belasan Ketam Kenari Diamankan di Sulut
17/04/24
Penyelundupan Ketam Kenari Digagalkan Petugas Karantina Baubau
28/11/18
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
