Belasan Ketam Kenari Diamankan di Sulut

Aditya
3 min read
2024-04-17 17:20:10
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Sejumlah 18 ekor ketam kenari (Birgus latro) diamankan oleh pihak Karantina Sulawesi Utara dan BKSDA Sulut dari upaya penyelundupan, Selasa (16/4/2024).

Diketahui, ketam kenari tersebut berasal dari Kabupaten Kepulauan Talaud. Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan satu-satunya lokasi di Sulawesi Utara yang menjadi habitat alami ketam kenari menurut penelitian Astriani dkk. (2022).

Pengamanan tersebut dilakukan tim gabungan dari muatan di atas Kapal Barcelona VA.

Mengutip Antara Sulut, Kepala Karantina Sulut I Wayan Kertanegara menjelaskan, pihak pembawa ketam tidak memiliki izin dari karantina maupun BKSDA untuk mentransportasikan satwa liar.

Menurutnya, tindakan tersebut telah melanggar dua kebijakan pemerintah. Pertama, UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Kedua, Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

“Ketam kenari (Birgus latro) atau ketam kelapa merupakan salah satu satwa dilindungi yang tidak bisa dilalulintaskan sembarangan,” kata Wayan.

Wayan mengapresiasi kerja sama antara Karantina dan BKSDA dalam mengendalikan lalu lintas satwa liar dan dilindungi.

Selain itu, Wayan berpesan kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam mematuhi aturan karantina dan lalu lintas hewan.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan karantina dapat mendukung pelestarian satwa dan mencegah penyebaran penyakit menular.

Ketam Kenari Berstatus Rentan


Disebut coconut crab dalam bahasa Inggris, ia merupakan satu-satunya spesies yang ada di genus Birgus, dan merupakan anggota dari famili Coenobitidae bersama dengan 17 spesies kelomang atau hermit crab.

Satwa ini memiliki persebaran habitat yang luas, mulai dari pesisir timur Afrika di Samudra Hindia sampai Kepulauan Polinesia di Samudra Pasifik.

Di Indonesia, ketam kenari ditemukan di kepulauan bagian timur Nusantara.

Menurut Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), ketam kenari masuk ke dalam status rentan (vulnerable) dengan populasi yang semakin menurun. Dalam 60 tahun, populasi ketam kenari di dunia telah turun 30 persen dalam periode 60 tahun.

Ancaman utama bagi kelestariannya adalah konsumsi dan perdagangan liar. Keduanya sampai saat ini masih marak terjadi di Indonesia.

Tags :
Ketam kenari bksda sulut birgus latro karantina sulut
Writer: Aditya
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25