Amicus Curiae untuk Kawal Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling

Satriyo
3 min read
2024-03-07 09:23:49
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Culpae poena par esto, memiliki arti hukuman harus setimpal dengan kejahatannya. Pepatah ini jelas menggambarkan bagaimana hukum itu mesti ditegakkan: setegak dan seadilnya.

Tak berbeda, dalam kasus satwa liar pun harusnya itu dapat terjadi: sebuah keadilan untuk korban dan penghukuman yang sepadan bagi pelaku kejahatan.

Ada satu kasus yang cukup menyita perhatian belakangan ini, yaitu perniagaan sisik trenggiling (Manis javanica) di Kalimantan Barat.

Dua terdakwa tersebut adalah Budiyanto dan Adrianus Nyabang yang dibekuk bersama barang bukti 337,88 kilogram sisik trenggiling pada 4 Oktober 2023.

Jumlah yang sangat dahsyat jika mengingat itu merupakan harta berharga yang mestinya dijaga baik-baik oleh negara.

Bayangkan, dalam kasus ini, berapa banyak trenggiling atau hewan pemakan serangga yang disulap hanya tersisa sisik-sisik saja?

Dengan kata lain, trenggiling tersebut sudah tak bernyawa, dan artinya negara telah kehilangan beratus ekor satwa yang selama ini berperan aktif menjaga keseimbangan bumi kita.

Bukankah potensi kepunahan satwa merupakan tanda bahaya dan manusia harus lebih waspada?

Jika satu kasus "dihukum ringan" dan tak berefek jera, maka pelaku-pelaku kejahatan, mungkin, akan merasa lebih enteng untuk mengulangi dan memulai kejahatan serupa. Amit-amit itu terjadi.

Oleh karena itu, SIEJ, Animal Dont Speak Human, dan Garda Animalia yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil berpandangan, hukum yang sepadan bagi pelaku kejahatan adalah hukum yang dapat membuat kapok.

Ya, inilah tantangan dan pekerjaan rumah yang besar bagi penegak hukum di Indonesia.

Saat ini, salah satu upaya yang dapat kami lakukan untuk memastikan proses peradilan berjalan di atas prinsip keadilan adalah dengan mengambil peran sebagai Sahabat Pengadilan.

Pada Senin, 19 Februari 2024, Koalisi Masyarakat Sipil mengirimkan amicus curiae ke Pengadilan Negeri Sintang agar menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memvonis para terdakwa tersebut.

[dflip id="22804"][/dflip]

Tags :
Trenggiling manis javanica perdagangan sisik trenggiling amicus curiae pengadilan negeri sintang
Writer: Satriyo
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25