[caption id="attachment_15721" align="aligncenter" width="1080"] Seorang warga menyerahkan peliharaannya, dua ekor tiong emas dan satu ekor burung elang brontok kepada pihak BKSDA Pos Jaga Sampit. | Foto: Dok. BKSDA[/caption]
Gardaanimalia.com - Seorang warga menyerahkan dua ekor tiong emas (Gracula religiosa) dan satu ekor burung elang brontok (Nisaetus cirrhatus), pada Senin (29/8).
Warga Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu itu bernama Ahmad. Ia menyerahkan tiga ekor satwa dilindungi kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, mengatakan bahwa semua satwa yang diserahkan itu sudah sempat dipelihara oleh Ahmad.
"Burung-burung tersebut sempat dipelihara," ujar Muriansyah, pada Senin (29/8), dilansir dari Klikkalteng.
Menurutnya, Ahmad baru mengetahui bahwa tiong emas atau beo beserta burung elang brontok itu adalah jenis satwa yang dilindungi.
Setelah itu, lanjut Muriansyah, dengan kesadaran pribadi, Ahmad pun menyerahkan semua satwa liar itu secara sukarela kepada pihak BKSDA.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan pihaknya, dua ekor tiong emas terlihat sehat. "Kondisi kedua burung beo tampak sehat dan baik," jelasnya.
Sedangkan, ia menerangkan, bahwa keadaan burung elang brontok sedang tidak sehat. Terdapat luka gores di bagian kiri sayapnya.
Muriansyah: Tidak Boleh Pelihara Satwa Dindungi
[caption id="attachment_15722" align="aligncenter" width="1080"]